Trendsetter Syar'i? OK Juga!

    Menutup aurat adalah perintah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya. Bagaimana berjilbab yang benar?. Sekarang, berjilbab sudah menjadi hal yang lumrah dan wajar. Sudah menjadi trend di tahun-tahun ini. Tidak sulit kita menemukan muslimah yang berjilbab, di sekolah, di kampus, di kantor, di swalayan, di pasar, bahkan di sawah sekalipun. Semakin nyaman kita kenakan ketika lembaga-lembaga sekolah dan juga tempat kerja sudah menjadikan jilbab sebagai hal yang tidak membahayakan. Sebelas tahun yang lalu ketika pertama kali memakai jilbab pada 2004, ketika itu saya kelas 7 SMP. Masih begitu jarang yang mengenakan jilbab. Teman satu kelas ketika itu hanya 3 orang yang berlilbab. Berbeda dengan tahun-tahun sekarang. Mayoritas muslimah memakai jilbab.
    Bagaimana sih memakai jilbab yang dibenarkan dalam Islam? Imam Ahli Hadits abad ini, Syaikh Muhammad Nashiruddin ibn Nuh Al Albani merinci syarat-syarat pakaian yang syar'i bagi muslimah menjadi delapan ketentuan yang praktis. Bukan mempersulit, justru agar kita tahu mana gaya berpakaian yang mendatangkan keridhaan Allah. Mari kita telusur sama-sama. Temukan gaya berpakaianmu disini....! Jadilah trendsetter syar'i!
    1. Menutup dan Melindungi Seluruh Tubuh, Selain yang  Dikecualikan
       "Hai Asma', sesungguhnya wanita, apabila terlihatlah sampai ke tanda kedewasaan (haidh), tidak  boleh terlihat bagian tubuhnya kecuali ini dan ini-beliau mengisyaratkan muka dan telapak tangannya". (HR Abu Dawud, Al Albani meng-hasan-kannya)
        Seratus lima puluh centimeter, seratus duapuluh lima, dan minimal seratus lima belas centimeter. Itulah ukuran kain yang seharusnya engkau pilih wahai ukhti. Itu yang dinasehatkan sobatmu, majalah Annida, dalam Bianglalanya suatu ketika.
        Sampai-sampai ada yang menciptakan istilah unik. Akhwat itu untuk yang jilbabnya besar. Kalau agak  kecil itu akhwit. Nah kalau kecil itu ikhwit. Kalau kecil banget, uikhwit. Lucu ya?

  2. Bukan Tabarruj
     Semakin tebal make up seseorang, pasti semakin tipis aktivitasnya. Misalnya, bedak tebal di muka. Bagaimana ia berwudhu tiap mau shalat? Memangnya kuat menahan hadats sejak habis Subuh sampai menjelang Maghrib? Susah sendiri kan. Dikit-dikit hapus, sebentar dirias lagi... ribetttt.
      " ..... dan janganlah kalian berhias dan bertingkahlaku seperti orang-orang jahiliah dulu...." (QS Al Ahzab:33)
      Menor, berlebihan, boros, artifisial, dan fisis semata. Itulah yang tak diinginkan Allah melekat pada diri para hamba yang diridhoiNya dari kalangan wanita mukminat. Ia ingin agar mereka cantik, mulia, dan mempesona dengan dandanan imam. Cantik karena akhlaqnya. Mulia karena ia bukan pameran berjalan yang dipelototi  dan diamanati. Dan mempesona karena setiap langkahnya adalah pahala, pahala, dan pahala.
       Nah, kalau untuk suami, lain lagi:
       "Dandanan lelaki ialah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Sedangkan dandanan perempuan adalah yang tampak warnanya namun tersembunyi baunya." (HR An Nasai dan At Tirmidzi)

   3. Kainnya tebal
       "Akan muncul di akhir ummatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang. Dia atas kepala mereka terdapat sesuatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan memasuki surga, dan tidak juga akan mencium aroma surga. Padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian." (HR Muslim)
         Al Imam Ibnu 'Abdil Barr menjelaskan bahwa yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah wanita-wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, belum menutup dan menyembunyikan tubuh sebenarnya.

   4. Kainnya Longgar, Tidak Sempit, dan Tidak "Jatuh".
      Tentang syarat keempat ini, biarlah pemuda kesayangan Rasulullah, Usmah ibn Zaid menceritakan sesuatu kepada kita:
           " Rasulullah SAW memberiku pakaian Qibthiyah (gaya Mesir) yang tebal, hadiah dari Dihyah Al Kalbiy. Pakaian itu aku kenakan pada istriku. Maka suatu ketika beliau SAW bersabda: Mengapa engkautak pernah memakai baju Mesir itu? Aku pun menjawab, "Baju itu saya pakaikan pada isteri saya". Beliau lalu bersabda,"Perintahkanlah isterimu agar mengenakan baju lain dibagian dalamnya. Aku khawatir pakaian Mesir itu masih menggambarkan bentuk tulangnya."

    5. Tidak Diberi Wangi Haruman
        " Wanita mana saja yang memakai haruman kemudian keluar dan lewat dimuka orang banyak agar mereka mendapati baunya, maka ia adalah pezina,...." (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi)
        Sekali lagi, ada kehati-hatian disini. Bukan soal burket atau tidak. Ada kemaslahatan yang hendak diberikan Allah kepada semua makhluk.
         " Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke Masjid, janganlah sekali-kali ia memakai haruman." (HR Muslim)

   6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
       Awal mula bencana pada kaum Luth adalah banyaknya waktu luang sehingga semua punya waktu untuk berdandan. Ada banyak waktu untuk memandang diri di depan cermin. Maka jadilah, para lelaki mengagumi ketampanan dan para wanita mengagumi kecantikan. Di balik itu pula, sering ada ekspresi lahiriah atas kecenderungan psikologis yang ada di dalam. Para wanita yang 'tomboy' membiarkan kecenderungan berekspresi kepada cara berpakaian yang mirip lelaki. Begitupun sebaliknya.
       " Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki." (HR Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim, dan Ibnu Majah)
          Menjaga kemaslahatan selanjutnya, itulah Islam. Maka ia tidak ingin perilaku ini tumbuh dalam diri umatnya sampai kapanpun. Rasulullah mengistilahkannya dengan kata-kata Laisa Minna, bukan golongan kami:
         " Bukan golongan kami, wanita yang menyerupai laki-laki yang menyerupai wanita." (HR Ahmad dan Ath Thabrani).

     7. Tidak Menyerupai Pakaian Orang-Orang Kafir
        "....Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.." (HR Ahmad dan Abu Dawud).
        Lalu menyerupai orang kafir itu seperti apa?Berjilbab lengkap jangan sampai serupa dengan suster-suster amerika latin, jangan pakai celana jeans, karena selain menyerupai laki-laki, juga menyerupai orang kafir. Potongannya juga jangan seperti biksu atau pakaian sari  agama Hindu.  

     8. Bukan Merupakan Libasusy Syuhrah
         Libasus Syuhrah artinya pakaian ketenaran atau popularitas. Menurut ulama , ia bisa berwujud pakaian yang sangat mencolok bagusnya atau juga bisa yang mencolok jeleknya supaya bisa dibilang zuhud. Dua-duanya buruk dimata Allah, karena Allah mengecamnya dengan keras:
        "Barangsiapa memakai pakaian untuk mencari polularitas di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya dihari kiamat, kemudian membakarnya di neraka." (HR Abu Dawud).
         
     Begitulah 8 kriteria pakaian menutup aurat kesuai dengan aturan Islam. Semoga bisa menjadi gambaran untuk pembaca sekalian tentang bagaimana menutup aurat yang perlu diperhatikan oleh muslimah.


Sumber: A Fillah, Salim. Agar Bidadari Cemburu Padamu. 2014. Yogyakarta: Pro-U Media.

18 Agustus 1945, Dihapusnya Syariat Islam dalam Piagam Jakarta

Mohammad Natsir menyebut Piagam Jakarta sebagai tonggak sejarah bagi tercapainya cita-cita Islam di bumi Indonesia. Sayang, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan, ikhtiar umat Islam Indonesia untuk menegakkan syariat Islam lewat Piagam Jakarta yang sebelumnya disepakati oleh tokoh-tokoh nasional, ditelikung di tengah jalan. Natsir menyebut penghapusan tersebut sebagai ultimatum kelompok Kristen, yang tidak saja ditujukan kepada umat Islam, tetapi juga kepada bangsa Indonesia yang baru 24 jam diproklamirkan. Terhadap peristiwa pahit itu, Natsir mengatakan,” insya Allah umat Islam tidak akan lupa!”
Jakarta, Jalan Pegangsaan 65, 17 Agustus 1945. Para aktivis dan pejuang kemerdekaan berkumpul. Naskah proklamasi yang masih berbentuk tulisan tangan siap dibacakan. Soekarno berdiri di depan mikropon didampingi Mohammad Hatta, membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Rakyat menyambut gegap gempita. Menyemut di jalan-jalan sambil meneriakkan secara serempak satu kata: Merdeka!
Tetapi tahukah Anda? Ada peristiwa penting yang tidak diketahui oleh sebagian orang, terutama generasi bangsa saat ini, bahwa detik-detik jelang pembacaan naskah proklamasi, upacara dimulai dengan pembacaan UUD 1945 yang berlandaskan Piagam Jakarta. Pembacaan itu dilakukan oleh Dr Moewardi yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Suwirjo, kemudian setelah diawali pidato singkat, barulah Soekarno membacakan naskah proklamasi. Keterangan ini dikutip oleh Ridwan Saidi dari buku Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditulis oleh Sidik Kertapati.
Pembacaan proklamasi kemerdekaan RI.
Pembacaan proklamasi kemerdekaan RI.
Dan tahukah Anda? Ketika proklamasi dibacakan, tak ada satupun tokoh Kristen yang hadir dalam peristiwa bersejarah itu. Seharusnya, dalam suasana kemerdekaan dan untuk menunjukkan rasa persatuan, mereka hadir dalam acara tersebut. Ada dugaan, ketidakhadiran kelompok Kristen itu dikarenakan keberatan mereka terhadap Piagam Jakarta yang diduga bakal dibacakan Soekarno dalam proklamasi kemerdekaan. Sementara tokoh-tokoh yang hadir ketika itu adalah: Mohammad Hatta, KH A Wahid Hasyim, Abikoesno Tjokrosoejoso, Soekarjo Wirjopranoto, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Dr Radjiman Wedyoningrat, Soewirjo, Ny. Fatmawati, Ny. SK Trimurti, Abdul Kadir (PETA), Daan Jahja (PETA), Latif Hendraningrat (PETA), Dr. Sutjipto (PETA), Kemal Idris (PETA), Arifin Abdurrahman (PETA), Singgih (PETA), Dr Moewardi, Asmara Hadi, Soediro Soehoed Sastrokoesoemo, Djohar Noer, Soepeno, Soeroto (Pers), S.F Mendoer (Pers), Sjahrudin (Pers).
Kenapa kalangan Kristen tak menghadiri acara penting dan sangat bersejarah itu? Belakangan diketahui, para aktivis Kristen itu sibuk kasak-kusuk melakukan konsolidasi dan lobi-lobi politik untuk meminta penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kesimpulan ini didasarkan pada pernyataan Soekarno yang mengatakan bahwa malam hari usai proklamasi kemerdekaan RI, ia mendapat telepon dari sekelompok mahasiswa Prapatan 10, yang mengatakan bahwa pada siang hari pukul 12.00 WIB (tanggal 17 Agustus), tiga orang anggota PPKI asal Indonesia Timur, Dr Sam Ratulangi, Latuharhary, dan I Gusti Ketut Pudja mendatangi asrama mereka dengan ditemani dua orang aktivis. Kepada mahasiswa, mereka keberatan dengan isi Piagam Jakarta. Kalimat dalam Piagam Jakarta, bagi mereka sangat menusuk perasaan golongan Kristen.
Latuharhary sengaja mengajak Dr Sam Ratulangi, I Gusti Ktut Pudja, dan dua orang aktivis asal Kalimantan Timur, agar seolah-olah suara mereka mewakili masyarakat Indonesia wilayah Timur. Mereka juga sengaja melempar isu ini ke kelompok mahasiswa yang memang mempunyai kekuatan menekan, dan berharap isu ini juga menjadi tanggungjawab mahasiswa.
Mahasiswa lalu menghubungi Hatta, yang kemudian mengundang para mahasiswa untuk datang menemuinya pukul 17.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu aktivis Prapatan 10, Piet Mamahit, dan Imam Slamet. Setelah berdialog, Hatta kemudian menyetujui usul perubahan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Setelah dari Hatta, malam itu juga para mahasiswa menelepon Soekarno untuk menyatakan keberatan dari tokoh Kristen Indonesia Timur.
Singkat kata, keesokan harinya Soekarno dan Hatta mengadakan rapat dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia di Pejambon Jakarta. Agenda sidang dibatasi hanya membahas perubahan penting dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 45. Rapat yang diagendakan berlangsung pukul 09.30 WIB mundur menjadi pukul 11.30 WIB. Belakangan diketahui, mulur-nya rapat tersebut disebabkan terjadinya perdebatan yang sengit dalam lobi-lobi yang dilakukan untuk menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Lobi-lobi yang digagas Hatta terjadi antara Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, Teuku Muhammad Hassan, dan KH A Wahid Hasyim. Pertemuan dengan Hatta berlangsung sengit dan tegang.
Saking sengit dan tegangnya pertemuan itu, sampai-sampai Soekarno memilih tak melibatkan diri dalam lobi tersebut. Soekarno terkesan menghindar dan canggung dengan kegigihan Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum Muhammadiyah ketika itu, dalam mempertahankan seluruh kesepakatan Piagam Jakarta. Soekarno kemudian hanya mengirim seorang utusan untuk turut dalam lobi yang bernama Teuku Muhammad Hassan.
Seperti dikutip dalam buku R.M.A.B Kusuma, “Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945: Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidik Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan”, Ki Bagus Hadikusumo bahkan lebih tegas lagi meminta kata-kata ”bagi pemeluk-pemeluknya” ditiadakan, sehingga berbunyi: “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam.” Artinya, dalam pandangan Ki Bagus, syariat Islam harus berlaku secara umum di Indonesia.
Lobi yang berlangsung sengit tak juga meluluhkan pendirian Ki Bagus Hadikusumo. Lobi-lobi dan bujukan dari utusan Soekarno Teuku Muhammad Hassan dan tokoh sekaliber KH A Wahid Hasyim pun tak mampu mengubah pendiriannya. Di sinilah peran Kasman Singodimejo yang sesama orang Muhammadiyah, melakukan pendekatan secara personal dengan Ki Bagus.
Dalam memoirnya yang berjudul ‘Hidup Adalah Perjuangan’, Kasman menceritakan aksinya melobi Ki Bagus. Dengan bahasa Jawa yang sangat halus, ia mengatakan kepada Ki Bagus:
“Kiai, kemarin proklamasi kemerdekaan Indonesia telah terjadi. Hari ini harus cepat-cepat ditetapkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar kita bernegara, dan masih harus ditetapkan siapa presiden dan lain sebagainya untuk melancarkan perputaran roda pemerintahan. Kalau bangsa Indonesia, terutama pemimpin-pemimpinnya cekcok, lantas bagaimana?! Kiai, sekarang ini bangsa Indonesia kejepit di antara yang tongol-tongol dan yang tingil-tingil. Yang tongol-tongol ialah balatentara Dai Nippon yang masih berada di bumi Indonesia dengan persenjataan modern. Adapun yang tingil-tingil (yang mau masuk kembali ke Indonesia, pen) adalah sekutu termasuk di dalamnya Belanda, yaitu dengan persenjataan yang modern juga. Jika kita cekcok, kita pasti akan konyol. Kiai, di dalam rancangan Undang-undang Dasar yang sedang kita musyawarahkan hari ini tercantum satu pasal yang menyatakan bahwa 6 bulan lagi nanti kita dapat adakan Majelis Permusyawaratan Rakyat, justru untuk membuat Undang-Undang Dasar yang sempurna. Rancangan yang sekarang ini adalah rancangan Undang-undang Dasar darurat. Belum ada waktu untuk membikin yang sempurna atau memuaskan semua pihak, apalagi di dalam kondisi kejepit! Kiai, tidakkah bijaksanaan jikalau kita sekarang sebagai umat Islam yang mayoritas ini sementara mengalah, yakni menghapus tujuh kata termaksud demi kemenangan cita-cita kita bersama, yakni tercapainya Indonesia Merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, tenang tenteram, diridhai Allah SWT.” (Hidup Adalah Perjuangan, 75 Tahun Kasman Singodimejo, Jakarta: PT Bulan Bintang, 1982).
Kepada Ki Bagus Kasman juga menjelaskan perubahan yang diusulkan oleh Hatta, bahwa kata ”Ketuhanan” ditambah dengan ”Ketuhanan Yang Maha Esa.” KH A Wahid Hasyim dan Teuku Muhammad Hassan yang ikut dalam lobi itu menganggap Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Allah SWT, bukan yang lainnya. Kasman menjelaskan, Ketuhanan Yang Maha Esa menentukan arti Ketuhanan dalam Pancasila. “Sekali lagi bukan Ketuhanan sembarang Ketuhanan, tetapi yang dikenal Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Kasman meyakinkan Ki Bagus.
Kasman juga menjelaskan kepada Ki Bagus soal janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat undang-undang yang sempurna. Di sanalah nanti kelompok Islam bisa kembali mengajukan gagasan-gagasan Islam. Soekarno ketika itu mengatakan, bahwa perubahan ini adalah Undang-undang Dasar sementara, Undang-undang Dasar kilat. “Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat Undang-Undang yang lebih lengkap dan sempurna,” kata Soekarno.
Para tokoh Islam saat itu menganggap ucapan Soekarno sebagai ‘janji’ yang harus ditagih. Apalagi, ucapan Soekarno itulah setidaknya yang membuat Ki Bagus merasa masih ada harapan untuk memasukan ajaran-ajaran Islam dalam Undang-undang yang lengkap dan tetap nantinya.”Hanya dengan kepastian dan jaminan 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 itu akan dibentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis pembuat Undang-undang Dasar Negara guna memasukkan materi Islam itu ke dalam undang-undang dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo itu untuk menanti,” kenang Kasman dalam memoirnya.
Selain itu soal jaminan di atas, tokoh-tokoh Islam juga dihadapkan pada suatu situasi terjepit dan sulit, dimana kalangan sekular selalu mengatakan bahwa kemerdekaan yang sudah diproklamasikan membutuhkan persatuan yang kokoh. Inilah yang disebut Kasman dalam memoirnya bahwa kalangan sekular pintar memanfaatkan momen psikologis, di mana bangsa ini butuh persatuan, sehingga segala yang berpotensi memicu perpecahan harus diminimalisir. Dan yang perlu dicatat, tokoh-tokoh Islam yang dari awal menginginkan negeri ini merdeka dan bersatu, saat itu begitu legowo untuk tidak memaksakan kehendaknya mempertahankan tujuh kata tersebut, meskipun begitu pahit rasanya hingga saat ini. Sementara kalangan sekular-Kristen yang minoritas selalu membuat aksi politik yang memaksakan kehendak mereka.
Soekarno-lg-menelp-jpeg.image_1-300x192Alkhulasah, dalam hitungan kurang dari 15 menit seperti diceritakan oleh Hatta, tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus. Setelah itu Hatta masuk ke dalam ruang sidang Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan membacakan empat perubahan dari hasil lobi tersebut. Berikut hasil perubahan kemudian disepakati sebagai preambule dan batang tubuh UUD1945 yang saat ini biasa disebut dengan UUD 45:
- Pertama, kata “Mukaddimah” yang berasal dari bahasa Arab, muqaddimah, diganti dengan kata “Pembukaan”.
- Kedua, anak kalimat Piagam Jakarta yang menjadi pembukaan UUD, diganti dengan,” negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Ketiga, kalimat yang menyebutkan presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam seperti tertulis dalam pasal 6 ayat 1, diganti dengan mencoret kata-kata “dan beragama Islam”.
- Keempat, terkait perubuahan poin kedua, maka pasal 29 ayat 1 berbunyi, “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai ganti dari, “Negara berdasarkan atas Ketuhan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya.”
Inilah musibah terbesar bagi umat Islam di negeri ini. Ketua Umum Masyumi, Prawoto Mangkusasmito dengan sedih dan perih mengatakan, ”Piagam Jakarta yang diperdapat dengan susah payah, dengan memeras otak dan tenaga berhari-hari oleh tokoh-tokoh terkemuka bangsa ini, kemudian di dalam rapat ”Panitia Persiapan Kemerdekan” pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam beberapa menit saja dapat diubah? Apa, apa, apa sebabnya? Kekuatan apakah yang mendorong dari belakang hingga perubahan itu terjadi?”
Selain Prawoto, tokoh Masyumi lainnya seperti KH M. Isa Anshari dan Mohammad Natsir juga merasakan keperihan serupa. Isa Anshari menyebut peristiwa itu sebagai kejadian yang mencolok mata, yang dirasakan seperti ”permainan sulap” dan pat-gulipat politik yang diliputi kabut rahasia. Sementara Natsir mengatakan, penghapusan tujuh kata tersebut sebagai ultimatum kelompok Kristen, yang tidak saja ditujukan kepada umat Islam, tetapi juga kepada bangsa Indonesia yang baru 24 jam diproklamirkan. Natsir menegaskan, peristiwa tanggal 18 Agustus 1945 adalah peristiwa sejarah yang tak bisa dilupakan. ”Menyambut proklamasi tanggal 17 Agustus kita bertahmid. Menyambut hari besoknya, tanggal 18 Agustus, kita istighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa,” kata Natsir.
Siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam penghapusan tujuh kata tersebut? R.M.A.B Kusuma dalam buku Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945: Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidik Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan (Jakarta: Badan Penerbit PH-UI, 2004) mengatakan, ”Bung Hatta adalah orang yang paling bertanggungjawab terhapuskannya ”tujuh kata” dari Piagam Jakarta. Beliau konsisten mengikuti ajaran yang dianutnya. Beliau menghapus ”tujuh kata” tanpa berunding dengan tokoh-tokoh Islam yang menyusun ”perjanjian luhur” Piagam Jakarta, yakni: K.H Wachid Hasjim, K.H Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Beliau hanya berunding dengan Ki Bagus Hadikusumo yang bukan penyusun Piagam Jakarta dengan janji bahwa hal itu akan dibahas lagi di sidang MPR yang akan dibentuk. Pertimbangan beliau hanya didasarkan pada pendapat orang Jepang yang mengaku utusan dari Indonesia Timur. Beliau tidak menyatakan berunding dengan utusan Indonesia Timur yang resmi, yakni D.G Ratulangie, M.r J. Latuharhary, Andi Pangeran Petta Rani, Andi Sultan Daeng Raja, dan Mr Ketut Pudja.”
Dalam buku tersebut Kusuma juga mengatakan, ikhtiar penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang dilakukan Hatta, yang mengaku mendapat desakan dari kelompok Kristen di Indonesia Timur, tak lain makin memperlihatkan sikap dan keyakinan politik Hatta yang sekular, yang berusaha memisahkan ”urusan agama” dan ”urusan negara”. Hatta, kata Kusuma, bahkan tidak pernah mengucapkan kata-kata yang identik dengan Islam, seperti Allah Subhana wa Ta’ala, Alhamdulillah, dan sebagainya.
Kusuma juga menuliskan keterangan yang berbeda dengan buku-buku sejarah dan pernyataan Kaman Singodimejo yang menyebut KH A Wahid Hasyim ikut dalam lobi untuk menghapuskan tujuh kata tersebut. Kusuma mengatakan, saat lobi terjadi KH A Wahid Hasyim sedang berpergian ke Surabaya. ”Keterangan Bung Hatta bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945 beliau telah berunding dengan KH A Wahid Hasyim tidak sesuai dengan kenyataan,” tegas Kusuma. Selain itu, tokoh Masyumi Prawoto Mangkusasmito juga menyangsikan kehadiran KH A Wahid Hasyim dalam lobi tersebut.
Kronologis penghapusan 7 kata versi Hatta
Sikap Hatta yang mengambil ikhtiar sendiri melakukan lobi-lobi politik dengan tokoh-tokoh yang bukan penandantangan Piagam Jakarta juga dipertanyakan dengan keras oleh KH Isa Anshari,
”Benarkah langkah Hatta tersebut dilakukan atas keberatan kalangan Kristen dari Indonesia bagian Timur sebagaimana disampaikan melalui opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang)? Tapi kenapa Hatta sendiri tidak melibatkan A.A Maramis yang Kristen dan menjadi salah satu penandatangan Piagam Jakarta, juga tidak mengajak serta minta persetujuan K.H Wachid Hasyim dan H. Agus Salim yang juga penandatangan Piagam Jakarta yang mewakili kalangan Islam? Kenapa Hatta malah melobi Ki Bagus Hadikusumo yang tidak menjadi penandatangan Piagam Jakarta?
Untuk menepis segala tudingan itu, belakangan Hatta menceritakan kronologis peristiwa penghapusan tujuh kata tersebut dalam buku Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:
”Pada sore hari (Tanggal 17 Agustus 1945) aku menerima telepon dari Tuan Nishijima, pembantu Admiral Maeda menanyakan dapatkah aku menerima seorang Opsir Kaigun (Angkatan Laut) karena ia mau mengemukakan suatu hal yang sangat penting bagi Indonesia. Nishijima sendiri akan menjadi juru bahasanya. Aku persilahkan mereka datang. Opsir itu, yang aku lupa namanya, datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan sungguh, bahwa wakil Protestan dan Katholik, yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang berkeberatan sangat terhadap bagian kalimat pembukaan Undang-undang Dasar yang berbunyi: Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Mereka mengakui bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, hanya mengikat rakyat yang beragama Islam. Tetapi tercantumnya ketetapan seperti itu dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar, berarti mengadakan diskriminasi terhadap mereka golongan minoritas. Jika ”diskriminasi” itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia…
Opsir tadi mengatakan, bahwa itu adalah pendirian dan perasaan pemimpin-pemimpin Protestan dan Katolik dalam daerah pendudukan Kaigun. Mungkin waktu itu Mr AA Maramis cuma memikirkan, bahwa bagian kalimat itu hanya untuk Rakyat Islam yang 90% jumlahnya dan tidak mengikat rakyat Indonesia yang beragama lain. Ia tidak merasakan bahwa penetapan itu adalah suatu diskriminasi…
Karena Opsir Angkatan laut Jepang itu sungguh-sungguh menyukai Indonesia merdeka yang bersatu sambil mengingatkan pula kepada semboyan yang selama ini didengung-dengungkan ”Bersatu kita teguh dan berpecah kita jatuh”, perkataannya itu berpengaruh juga atas pandanganku. Tergambar di mukaku perjuanganku yang lebih dari 25 tahun lamanya, dengan melalui bui dan pembuangan, untuk mencapai Indonesia merdeka, bersatu dan tidak berbagi-bagi. Apakah Indonesia merdeka yang baru saja dibentuk akan pecah kembali dan mungkin terjajah lagi karena suatu hal yang sebenarnya dapat diatasi? Kalau Indonesia pecah, pasti daerah di luar Jawa dan Sumatra akan dikuasai kembali oleh Belanda dengan menjalankan politik divide et impera, politik memecah dan menguasa. Setelah aku terdiam sebentar, kukatakan kepadanya, bahwa esok hari dalam sidang panitia persiapan kemerdekaan akan ku kemukakan masalah yang sangat penting itu. Aku minta ia menyabarkan sementara pemimpin Kristen yang berhati panas dan berkeras kepala itu, supaya mereka jangan terpengaruh oleh propaganda Belanda…”
Benarkah keterangan Hatta yang mengatakan ada opsir Jepang, yang datang membawa pesan penting dari kelompok Kristen di Indonesia Timur? Kenapa pesan dan peristiwa penting dalam pertemuan Hatta dengan opsir Jepang itu memunculkan pengakuan Hatta yang sangat naif bahwa dirinya lupa tentang nama opsir tersebut? Sebuah logika sederhana akan mengatakan, jika ada seorang yang membawa pesan penting, apalagi ini menyangkut masalah bangsa dan akan mempengaruhi sejarah bangsa ke depan, tentu Anda akan bertanya nama dari pembawa pesan tersebut. Sebagai sebuah bukti adanya pertemuan itu, seharusnya Hatta mencatat nama Opsir Jepang itu!
Karena Hatta mengaku lupa nama Opsir itu, padahal peristiwa sejarah yang sangat penting membutuhkan detil peristiwa yang valid, maka tak heran jika ada yang meragukan keterangan Hatta soal opsir Jepang itu?
Menurut Ridwan Saidi, seperti dikutip dari Dr Sujono Martosewojo dkk, dalam buku ”Mahasiswa ’45 Prapatan 10”, anggapan bahwa ada opsir Jepang yang datang ke rumah Hatta pada petang hari tanggal 18 Agustus 1945 kemungkinan karena kesalahpahaman saja. Iman Slamet, mahasiswa kedokteran yang menemani Piet Mamahit menemui Hatta memang berpostur tinggi, rambut pendek, mata sipit, dan suka berpakaian putih-putih. Iman Slamet inilah yang kemungkinan dikira sebagai opsir Jepang oleh Hatta.
Seperti ditulis di atas, bahwa Dr Sam Ratulangi mendatangi kelompok mahasiswa Prapatan pada pukul 12.00, tanggal 17 Agustus 1945, dan meminta mereka untuk terlibat dalam usaha penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kemudian mahasiswa itu menghubungi Hatta, dan Hatta mengatur pertemuan pada sore harinya, maka keterangan Hatta soal adanya pertemuan dengan opsir Jepang, yang ia lupa namanya, diragukan. Karena itu dalam sebuah diskusi tentang Piagam Jakarta, Ridwan Saidi mengatakan, ”dengan segala hormat saya pada Bung Hatta, dia seorang yang bersahaja, tapi dalam kasus Piagam Jakarta saya harus mengatakan bahwa dia berdusta.”
Penelitian Ridwan Saidi dikuatkan dengan sebuah buku yang diterbitkan di Cornell University AS, yang mengatakan bahwa dalang di balik sosok misterius opsir Jepang itu adalah Dr Sam Ratulangi, yang disebut dalam buku itu sebagai an astute Christian politician from Manado, North Sulawesi (Seorang politisi Kristen yang licik dari Sulawesi Utara).
Umat Islam dan bangsa ini sampai saat ini masih menyimpan pertanyaan besar, kenapa Hatta memilih berunding dengan tokoh-tokoh Islam yang bukan penandatangan Piagam Jakarta? Kenapa pula Hatta tidak berunding dengan tokoh Kristen penandantangan Piagam Jakarta, dan lebih memilih mendengarkan ”pesan” yang menurutnya disampaikan opsir Jepang tersebut? Selubung kabut sejarah ini harus diungkap, demi sebuah kejujuran sejarah, demi kebenaran sesungguhnya!
Kisah Kasman Singodimejo dan Terhapusnya Piagam Jakarta
Seperti diceritakan di atas, karena lobi personal ala Kasman Singodimejo yang diminta untuk melunakkan hati Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu yang tetap keukeuh dengan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, diktum soal kewajiban menjalankan syariat Islam dihapuskan.
Piagam-Jakarta-naskah-asli-jpeg.image_Kasman, seperti ditulis dalam memoirnya mengatakan, sikap itu diambil karena tokoh-tokoh saat itu tidak mau negeri yang baru saja diproklamirkan kemerdekaannya pecah karena perdebatan soal tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Apalagi, ada konsesi, tujuh kata itu diganti dengan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang dalam pengertian Kasman identik dengan Islam.
Dalam memoirnya Hidup Adalah Perjuangan: 75 Tahun Kasman Singodimejo, ia menceritakan, kedatangannya ke Gedung Pejambon Jakarta dan diminta sebagai anggota tambahan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah atas permintaan Soekarno. Padahal, ketika itu ia sedang bertugas di Jawa barat. Sebagai Panglima Tentara saat itu, ia ditugaskan mengamankan senjata dan mesiu untuk tidak jatuh ke tangan Jepang
Setelah sukses melobi Ki Bagus Hadikusumo dan rapat memutuskan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut, malam harinya Kasman gelisah tak bisa tidur. Kepada keluarganya ia tak bicara, diam membisu:
”Alangkah terkejut saya waktu mendapat laporan dari Cudhanco Latief Hendraningrat, bahwa balatentara Dai Nippon telah mengepung Daidan, dan kemudian merampas semua senjata dan mesiu yang ada di Daidan.Selesai laporan, maka Latief Hendraningrat hanya dapat menangis seperti anak kecil, dan menyerahkan diri kepada saya untuk dihukum atau diampuni. Nota bene, Latief sebelum itu, bahkan sebelum memberi laporannya telah meminta maaf terlebih dahulu.
Ya apa mau dibuat! Saya pun tak dapat berbuat apa-apa. Saya mencari kesalah pada diri saya sendiri sebelum menunjuk orang lain bersalah. Ini adalah pelajaran Islam. Memang saya ada bersalah, mengapa saya sebagai militer kok ikut-ikutan berpolitik dengan memenuhi panggilan Bung Karno!?
….malamnya tanggal (18 Agustus malam menjelang 19 Agustus 1945) itu sengaja saya membisu. Kepada keluargapun saya tidak banyak bicara, sayapun lelah, letih sekali hari itu, lagi pula kesal di hati. Siapa yang harus saya marahi?”
Kasman mengatakan, ada dua kehilangan besar dalam sejarah bangsa ini ketika itu. Pertama, penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Kedua, hilangnya sejumlah senjata dan lain-lainnya yang sangat vital pada waktu itu.
Kasman menyadari dirinya terlalu praktis dan tidak berpikir jauh dalam memandang Piagam Jakarta. Ia hanya terbuai dengan janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan dapat memperbaiki kembali semua itu. Padahal dalam waktu enam bulan, mustahil untuk melakukan sidang perubahan di tengah kondisi yang masih bergolak. Meski Kasman telah mengambil langkah keliru, namun niat di hatinya sesungguhnya sangat baik, ingin bangsa ini bersatu. “Sayalah yang bertanggung jawab dalam masalalah ini, dan semoga Allah mengampuni dosa saya,” kata Kasman sambil menetaskan air mata, seperti diceritakan tokoh Muhammadiyah Lukman Harun, saat Kasman mengulang cerita peristiwa tanggal 18 Agustus itu.
Seolah ingin mengobati rasa bersalah penyesalannya pada peristiwa 18 Agustus 1945, pada sidang di Majelis Konstituante 2 Desember 1957, Kasman tak lagi sekadar menjadi “Singodimejo” tetapi berubah menjadi “Singa di Podium” yang menuntut kembalinya tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan menolak Pancasila sebagai dasar negara.
Berikut kutipan pidatonya:
“Saudara ketua, satu-satunya tempat yang tepat untuk menetapkan Undang-undang Dasar yang tetap dan untuk menentukan dasar negara yang tent-tentu itu ialah Dewan Kosntituante ini! Justru itulah yang menjadi way out daripada pertempuran sengit di dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang telah pula saya singgung dalam pidato saya dalam pandangan umum babak pertama.
Saudara ketua, saya masih ingat, bagaimana ngototnya almarhum Ki Bagus Hadikusumo Ketua Umum Pusat Pimpinan Muhammadiyah yang pada waktu itu sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempertahankan agama Islam untuk dimasukkan dalam muqoddimah dan Undang-undang Dasar 1945. Begitu ngotot saudara ketua, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta menyuruh Mr T.M Hassan sebagai putera Aceh menyantuni Ki Bagus Hadikusumo guna menentramkannya. Hanya dengan kepastian dan jaminan bahwa 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 kita akan bentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis Pembuat Undang-undang Dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo untuk menanti.
Saudara ketua, kini juru bicara Islam Ki Bagus Hadikusumo itu telah meninggalkan kita untuk selama-lamannya, karena telah berpulang ke rakhmatullah. Beliau telah menanti dengan sabarnya, bukan menanti 6 bulan seperti yang telah dijanjikan kepadanya. Beliau menanti, ya menanti sampai dengan wafatnya…
Gentlement agreement itu sama sekali tidak bisa dipisahkan daripada “janji” yang telah diikrarkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kepada kami golongan Islam yang berada dalam panitia tersebut. Di dalam hal ini Dewan Konstituante yang terhormat dapat memanggil Mr. T.M Hassan, Bung Karno dan Bung Hatta sebagai saksi mutlak yang masih hidup guna mempersaksikan kebenaran uraian saya ini….
Saudara ketua, di mana lagi jika tidak di Dewan Konstituante yang terhormat ini, saudara ketua, dimanakah kami golongan Islam menuntut penunaian “janji” tadi itu? Di mana lagi tempatnya? Apakah Prof. Mr Soehardi mau memaksa kita mengadakan revolusi? Saya persilakan saudara Prof Mr. Soehardi menjawab pertanyaan saya ini secara tegas! Silakan!
Saudara ketua, jikalau dulu pada tanggal 18 Agustus 1945 kami golongan Islam telah difait-a complikan dengan suatu janji dan/atau harapan dengan menantikan waktu 6 bulan, menantikan suatu Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat Undang-undang Dasar yang baru dan yang permanen, saudara ketua, janganlah kami golongan Islam di Dewan Konstituante sekarang ini difait-a complikan lagi dengan anggapan-anggapan semacam: Undang-undang Dasar Sementara dan Dasar Negara tidak boleh dirubah, tidak boleh diganti, tidak boleh diganggu gugat! Sebab fait-a compli semacam itu sekali ini, saudara ketua, hanya akan memaksa dada meledak!”
Pidato Kasman di Sidang Konstituante yang sangat berapi-api mengusulkan Islam sebagai dasar negara sungguh sebuah penebusan kesalahan yang sangat luar biasa. Dalam pidato tersebut, Kasman secara detil mengemukakan alasan-alasannya mengapa Islam layak dijadikan dasar negara, dan mempersilakan golongan lain untuk mengemukakan alasan-alasannya terhadap Pancasila.
Bagi Kasman, Islam adalah sumber mata air yang tak pernah kering dan tak akan ada habisnya untuk digunakan sebagai dasar dari NKRI ini, jika negara ini dilandaskan pada Islam. Sedangkan Pancasila yang dijadikan dasar negara tak lebih seperti “air dalam tempayan”, yang diambil diangsur, digali dari “mata air” atau sumber yang universal itu, yaitu Islam.
Kasman mengatakan, “Ada yang mengira, si penemu—katakan kalau mau, “si penggali,” air dalam tempayan itu adalah sakti mandra guna, dianggapnya hampir-hampir seperti nabi atau lebih daripada itu, dan tidak dapat diganggu gugat. Sedang air dalam tempayan itu, lama kelamaan, secara tidak terasa mungkin, dianggapnya sebagai air yang keramat, ya sebagai supergeloof yang tidak dapat dibahas dengan akal manusia, dan yang tidak boleh didiskusikan lagi di Konstituante sini. Masya Allah!”
Dekrit Presiden dan Status Piagam Jakarta
Perdebatan dalam Sidang Majelis Konstituante memang berjalan sengit. Inilah sidang yang memakan waktu cukup lama, dari tahun 1956 sampai dengan 1959.Masing-masing kelompok tanpa tedeng aling-aling mengemukakan gagasan-gagasannya. Mohammad Natsir menyebut suasana saat itu dengan istilah masa-masa konfrontasi dalam suasana toleransi.
Kelompok Islam dimotori oleh M Natsir, Hamka, Kasman Singodimejo, dan lain-lain, serta para tokoh NU, sepakat mengajukan Islam sebagai dasar negara. Kelompok Islam mempersilakan kelompok lain untuk menyampaikan gagasannya secara terbuka, jika memang mereka mempunyai konsep yang jelas soal kenegaraan.
Pada 22 April 1959, Soekarno yang menganggap sidang konstituante terlalu bertele-tele dan alot. Ia kemudian menyampaikan pidato berjudul “Res Publica, Sekali Lagi Res Publica” di Majelis Konstituante yang meminta para anggota majelis untuk segera kembali kepada UUD 1945, seperti yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945.
Kemudian pada 2 Juni 1959 majelis mengadakan pemungutuan suara dalam rangka kembali ke UUD 45, dengan dua pilihan yang diajukan: Pertama, kembali kepada UUD 1945 seperti dirumuskan pada 18 Agustus 1945. Kedua, kembali pada UUD 1945 dengan memasukkan anak kalimat Piagam Jakarta ke dalamnya. Voting itu menghasilkan 263 suara setuju kembali ke UUD 1945 seperti dirumuskan tanggal 18 Agustus 1945 dan 203 mendukung UUD 1945 yang di dalamnya berisi tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang mewajibkan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Karena pemungutan suara tidak menghasilkan pemenang mutlak, maka Soekarno melakukan langkah drastis dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi pembubaran konstituante dan menetapkan berlakunya UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945, yang ia sebut sebagai rangkaian kesatuan dengan konstitusi.
Dekrit dirumuskan di Istana Bogor, pada 4 Juli 1959, dan dibacakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Ahad 5 Juli 1959, pukul 17.00 WIB dengan isi sebagai berikut:
DEKRIT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG
TENTANG
KEMBALI KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG
Dengan ini menyatakan dengan khidmat;
Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian besar anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya.
Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan negara, nusa dan bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara proklamasi.
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/
PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan utusan-utusan daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung sementara, akan diselenggaerakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1959
Atas nama rakyat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang
Soekarno.
Profesor A Sanusi, seperti dikutip Endang Saifudin Anshari, mengatakan bahwa Piagam Jakarta yang disebut dalam dekrit 5 Juli 1959 adalah kembalinya gentlement agreement dalam rangka persatuan dan perjuangan nasional. Karena itu posisi Piagam Jakarta senapas dengan konstitusi 1945. Sanusi mengatakan kata “menjiwai” dalam dekrit tersebut berarti memberi jiwa. Sedang memberi jiwa berarti memberi kekuatan. Kata “menjiwai” yang kemudian dirangkaikan dengan kata-kata “Suatu rangkaian kesatuan” menunjukan bahwa Piagam Jakarta merupakan satu rangkaian yang tak terpisah dengan UUD 1945.
Profesor Notonagoro, seorang ahli yang banyak melakukan penelitian tentang Pancasila mengatakan, pengakuan tentang Piagam Jakarta dalam dekrit itu berarti pengakuan akan pengaruhnya dalam UUD 1945, tidak hanya pengaruh terhadap pasal 29, pasal yang harus menjadi dasar bagi kehidupan hukum di bidang keagamaan.
Dengan demikian, perkataan “Ketuhanan” dalam pembukaan UUD 1945 bisa berarti “Ketuhanan dengan kewajiban bagi umat Islam untuk menjalankan syariatnya”, sehingga atas dasar itu dapat diciptakan perundang-undangan atau peraturan pemerintah lain. Dengan syariat Islam, ketetapan pasal 29 ayat 1 tetap berlaku bagi agama lain untuk mendasarkan aktivitas keagamaanya
KH. Saifuddin Zuhri, dalam sebuah peringatan 18 tahun Piagam Jakarta, mengatakan,
“Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka hapuslah segala selisih dan sengketa mengenai kedudukan yang legal daripada Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Piagam yang pernah menjadi pengobar dan bebuka Revolusi Nasional kita itu tegas-tegas mempunyai kedudukan dan peranan ketatanegaraan kita sebagai yang menjiwai UUD dan merupakan rangkaian kesatuan dengannya dengan sendirinya mempunyai pengaruh yang nyata terhadap setiap perundang-undangan negara dan kehidupan ideologi seluruh bangsa”
Ahmad Syafi’i Ma’arif dalam bukunya Studi Tentang Percaturan dalam Konstituante: Islam dan Masalah Kenegaraan (Jakarta:LP3ES, 1985) mengatakan konsideran dalam dekrit tersebut merupakan kompromi antara pendukung Pancasila dan Islam. Menurut Maarif, konsideran tersebut mempunyai makna konstitusional, meskipun implisit, namun gagasan melaksanakan syariat Islam tidak dimatikan. “Inilah barangkali tafsiran yang akurat dan adil terhadap kaitan Dekrit 5 Juli dengan Piagam Jakarta. Penafsiran yang lain dari ini, disamping tidak punya makna, juga bersifat ahistoris,” jelasnya.
Pendapat serupa ditulis oleh Prof Hazairin, yang mengatakan bahwa Piagam Jakarta yang dikatakan dalam Dekrit 5 Juli 1959 sebagai “menjiwai” dan menjadi “rangkaian kesatuan” bagi UUD 1945 adalah maha penting bagi penafsiran pasal 29 1 UUD 1945, yang tanpa perangkaian tersebut maknanya menjadi kabur dan dapat menimbulkan penafsiran yang beragam dan absurd, karena penjelasan yang resmi mengenai pasal tersebut tidak mencukupi, karena desakan waktu.
Penghapusn tujuh kata dalam Piagam Jakarta pada 18 Agutus 1945 merupakan toleransi dari umat Islam yang menuntut diberlakukannya syariat Islam bagi pemeluknya. Dekrit Soekarno jelas menegaskan soal keberadaan Piagam Jakarta, yang “menjiwai” dan menjadi “rangkaian kesatuan” konstitusi bangsa ini.
Siapa yang menggagas ide untuk kembali ke konstitusi 1945 dan menyebut soal Piagam Jakarta dalam dekrit presiden tersebut? Ide tersebut ternyata datang dari kalangan militer, yaitu Jenderal AH Nasution. Mengenai hal ini bisa dilihat dalam buku Islam di Mata Para Jenderal, (Jakarta: Penerbit Mizan, 1997, hal 20), yang memuat hasil wawancara dengan Jenderal Nasution.
Santri dan ulama menjadi tulang punggung jihad di era kemerdekaan Indonesia.
Santri dan ulama menjadi tulang punggung jihad di era kemerdekaan Indonesia.
Keterangan ini dikuatkan oleh pengakuan tokoh NU, KH Saifudin Zuhri yang menceritakan bahwa suatu hari di awal bulan Juli 1959 pada pukul 01.30 dini hari ia ditelepon KH Idham Chalid. Kepada Zuhri, Kiai Idham Chalid memintanya datang ke rumahnya di jalan Jogja 51 dini hari itu juga, terkait dengan rencana kedatangan dua orang pejabat amat penting. Pukul 02.00 lebih sedikit, Zuhri sudah tiba di rumah Kiai Chalid. Tak berapa lama datang dua orang pejabat penting itu, yang tak lain adalah Jenderal A. H Nasution, Kepala Staf Angkatan Darat/ Menteri Keamanan dan Pertahanan, dan Letkol CPM R. Rusli, Komandan CPM (Corp Polisi Militer) seluruh Indonesia.
Kedua orang pejabat tentara itu meminta saran kepada dua orang tokoh NU tersebut terkait rencana keberangkatan mereka untuk menemui Soekarno yang sedang berobat di Jepang. Dari kalangan tentara saat itu ingin mengusulkan kepada presiden Soekarno agar UUD 1945 diberlakukan kembali lewat Dekrit Presiden. Terkait hal itu, dua orang petinggi militer itu meminta saran kepada tokoh NU untuk memberikan materi apa saja yang akan dimasukan dalam dekrit.
“Isinya terserah pemerintah, tetapi hendaklah memperhatikan suara-suara golongan Islam dalam Konstituante,” kata Kiai Idham Chalid. “Apa kongkretnya tuntutan golongan Islam itu,” tanya Jenderal Nasution.
“Agar Piagam Jakarta diakui kedudukannya sebagai menjiwai UUD 1945,” jawab Saifudin Zuhri.
“Bagaimana sikap NU apabila presiden menempuh jalan dekrit?” Tanya Nasution.
“Kami tidak bisa katakan, itu hak presiden untuk menempuh jalan menyelamatkan negara,” jawab Kiai Idham Chalid.(Lihat M. Ali Haidar, Nahdatul Ulama dan Islam Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik, Jakarta:PT Gramedia Pustakan Utama, 1998, cet. Kedua, hal. 286).
Soal keterlibatan Jenderal Nasution dalam menggagas upaya kembali ke UUD 1945 dengan syarat Piagam Jakarta diakui sebagai bagian dan rangkaian kesatuan dari UUD, dan sikap NU yang menerima usulan tersebut dengan syarat Piagam Jakarta diposisikan seperti itu, juga ditulis oleh pengamat NU, Andree Feillard dalam buku ”NU vis-a-vis Negara.”
Andree Feillard menggambarkan sikap NU terhadap Piagam Jakarta ketika itu seperti berikut:
”Pada tahun 1959, NU bersedia kembali ke Undang-undang Dasar 1945 dengan syarat Piagam Jakarta diakui ”menjiwai” dan ”satu rangkaian” dengan Undang-Undang Dasar tersebut. Meskipun Pengurus Besar NU merasa puas dengan kompromi ini, namun tidaklah demikian halnya dengan beberapa cabang daerah. PBNU terpaksa menyebarkan edaran yang menjelaskan usaha-usaha mendukung Piagam Jakarta. Dan usaha itu tidak berhenti di situ. Pada tahun 1962, Nahdlatul Ulama meminta pemerintah supaya mengupayakan ”seluruh perundang-undangan organik dari UUD secara otomatis dijiwai oleh Piagam Jakarta. Muktamar itu juga mengusulkan pembentukan Mahkamah Agung Islam. Dalam pandangannya, Piagam Jakarta dasar kehidupan hukum positif negara RI.”
Sikap para aktivis NU terhadap Piagam Jakarta, kata Andree Feillard, juga terlihat dalam pawai-pawai di Jakarta ketika memperingati 40 tahun hari lahirnya Nahdlatul Ulama. Dalam pawai-pawai tersebut, tuntutan untuk mengembalikan Piagam Jakarta sebagai bagian dari UUD 1945 bertebaran dalam spanduk yang dibawa di jalan-jalan.
Pada bulan April 1966, para aktivis NU yang berkumpul di Bogor, Jawa Barat, kembali menegaskan dukungannya terhadap Piagam Jakarta sebagai berikut:
1. Karena negara dilandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945, yang tidak dapat dipisahkan dari Piagam Jakarta, jalan terbuka untuk mewujudkan cita-cita partai. Sebab bila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 benar-benar dijalankan dalam masyarakat, hasilnya adalah masyarakat yang sesuai dengan cita-cita partai.
2. Dengan demikian, perjuangan partai harus ditujukan untuk mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Piagam Jakarta yang mengilhaminya.
Sikap para aktivis NU dulu dan sekarang tentu saja berbeda. Sejak NU di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid hingga kini, sikap NU terhadap Piagam Jakarta, bahkan secara umum terhadap penegakkan syariat Islam, terkesan anti dan melakukan penentangan yang keras. Apalagi, sejak virus Sepilis (Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme) mewabah di kalangan anak-anak muda NU dan sebagian oknum kiai NU, Piagam Jakarta justru dianggap sebagai ancaman terhadap NKRI dan pluralisme.
Belakangan, para aktivis NU yang tergabung dalam jajaran para pengasong paham Sepilis bahkan menerbitkan sebuah buku propaganda yang sangat tendensius mengadu-domba antar elemen umat Islam dan antar elemen umat Islam dengan bangsa Indonesia umumnya, yang berjudul ‘Ilusi Negara Islam’. Buku tersebut, menyerang upaya umat Islam untuk mengembalikan Piagam Jakarta.
Bahkan, berkolaborasi dengan kelompok Kristen, para pengasong Sepilis itu juga menyerang Perda-perda Anti Maksiat yang secara konstitusional lahir dari upaya yang legal dan demokratis. Mereka menyebut perda-perda tersebut sebagai upaya menegakkan semangat Piagam Jakarta dan syariat Islam secara umum.
Dari kalimat dekrit yang disampaikan Presiden Soekarno, sampai saat ini, fakta hukum Piagam Jakarta sebenarnya masih berlaku. Status hukum Piagam Jakarta sampai saat ini adalah sesuatu yang ”menjiwai” dan sebagai ”rangkaian kesatuan” dari UUD 1945. Jadi, tinggal kita umat Islam meminta kepada pemerintah untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa Piagam Jakarta adalah hak konstitusional umat Islam yang sampai saat ini masih berlaku.Sebagai sebuah fakta hukum, pemerintah harus memberlakukan Piagam Jakarta tersebut bagi umat Islam!




Penaklukan Konstantinopel oleh Muhammad Al Fatih



Kalau ada sosok yang ditunggu-tunggu kedatangannya sepanjang sejarah Islam, dimana setiap orang ingin menjadi sosok itu, maka dia adalah sang penakluk Konstantinopel. Bahkan para shahabat Nabi sendiri pun berebutan ingin menjadi orang yang diceritakan Nabi SAW dalam sabdanya.

Betapa tidak, beliau Nabi SAW memang betul-betul memuji sosok itu. Beliau bersabda “Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.”
[H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335].

Dari Abu Qubail berkata: Ketika kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu; Konstantinopel atau Rumiyah?
Abdullah meminta kotak dengan lingkaran-lingkaran miliknya. Kemudian dia mengeluarkan kitab. Abdullah berkata: Ketika kita sedang menulis di sekitar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau ditanya: Dua kota ini manakah yang dibuka lebih dulu: Konstantinopel atau Rumiyah/Roma?
Rasul menjawab, “Kota Heraklius dibuka lebih dahulu.” Yaitu: Konstantinopel.

(HR. Ahmad, ad-Darimi, Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim)

Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim. Adz-Dzahabi sepakat dengan al-Hakim. Sementara Abdul Ghani al-Maqdisi berkata: Hadits ini hasan sanadnya. Al-Albani sependapat dengan al-Hakim dan adz-Dzahabi bahwa hadits ini shahih. (Lihat al-Silsilah al-Shahihah 1/3, MS)

Ada dua kota yang disebut dalam nubuwwat nabi di hadits tersebut;

1. Konstantinopel

Kota yang hari ini dikenal dengan nama Istambul, Turki. Dulunya berada di bawah kekuasaan Byzantium yang beragama Kristen Ortodoks. Tahun 857 H / 1453 M, kota dengan benteng legendaris tak tertembus akhirnya runtuh di tangan Sultan Muhammad al-Fatih, sultan ke-7 Turki Utsmani.

2. Rumiyah

Dalam kitab Mu’jam al-Buldan dijelaskan bahwa Rumiyah yang dimaksud adalah ibukota Italia hari ini, yaitu Roma. Para ulama termasuk Syekh al-Albani pun menukil pendapat ini dalam kitabnya al-Silsilah al-Ahadits al-Shahihah.

Kontantinopel telah dibuka 8 abad setelah Rasulullah menjanjikan nubuwwat tersebut. Tetapi Roma, hingga hari ini belum kunjung terlihat bisa dibuka oleh muslimin. Ini menguatkan pernyataan Nabi dalam hadits di atas. Bahwa muslimin akan membuka Konstantinopel lebih dulu, baru Roma.

Itu artinya, sudah 15 abad sejak Rasul menyampaikan nubuwwatnya tentang penaklukan Roma, hingga kini belum juga Roma jatuh ke tangan muslimin.


Kekaisaran Romawi terpecah dua, Katholik Roma di Vatikan dan Yunani Orthodoks di Byzantium atau Constantinople yang kini menjadi Istanbul. Perpecahan tersebut sebagai akibat konflik gereja meskipun dunia masih tetap mengakui keduanya sebagai pusat peradaban. Constantine The Great memilih kota di selat Bosphorus tersebut sebagai ibukota, dengan alasan strategis di batas Eropa dan Asia, baik di darat sebagai salah satu Jalur Sutera maupun di laut antara Laut Tengah dengan Laut Hitam dan dianggap sebagai titik terbaik sebagai pusat kebudayaan dunia, setidaknya pada kondisi geopolitik saat itu. Constantinople yang kini menjadi Istanbul. Perpecahan tersebut sebagai akibat konflik gereja meskipun dunia masih tetap mengakui keduanya sebagai pusat peradaban. Constantine The Great memilih kota di selat Bosphorus tersebut sebagai ibukota, dengan alasan strategis di batas Eropa dan Asia, baik di darat sebagai salah satu Jalur Sutera maupun di laut antara Laut Tengah dengan Laut Hitam dan dianggap sebagai titik terbaik sebagai pusat kebudayaan dunia, setidaknya pada kondisi geopolitik saat itu.

Yang mengincar kota ini untuk dikuasai termasuk bangsa Gothik, Avars, Persia, Bulgar, Rusia, Khazar, Arab Muslim dan Pasukan Salib meskipun misi awalnya adalah menguasai Jerusalem. Arab-Muslim terdorong ingin menguasai Byzantium tidak hanya karena nilai strategisnya, tapi juga atas kepercayaan kepada ramalan Rasulullah SAW melalui riwayat Hadits di atas.

Sayangnya, prestasi yang satu itu, yaitu menaklukkan kota kebanggaan bangsa Romawi, Konstantinopel, tidak pernah ada yang mampu melakukannya. Tidak dari kalangan sahabat, tidak juga dari kalangan tabi`in, tidak juga dari kalangan khilafah Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah.

Di masa sahabat, memang pasukan muslim sudah sangat dekat dengan kota itu, bahkan salah satu anggota pasukannya dikuburkan di seberang pantainya, yaitu Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahuanhu. Tetapi tetap saja kota itu belum pernah jatuh ke tangan umat Islam sampai 800 tahun lamanya.

Konstantinopel memang sebuah kota yang sangat kuat, dan hanya sosok yang kuat pula yang dapat menaklukkannya. Sepanjang sejarah kota itu menjadi kota pusat peradaban barat, dimana Kaisar Heraklius bertahta. Kaisar Heraklius adalah penguasa Romawi yang hidup di zaman Nabi SAW, bahkan pernah menerima langsung surat ajakan masuk Islam dari beliau SAW.

Ajakan Nabi SAW kepada sang kaisar memang tidak lantas disambut dengan masuk Islam. Kaisar dengan santun memang menolak masuk Islam, namun juga tidak bermusuhan, atau setidaknya tidak mengajak kepada peperangan.

Biografi Singkat
Sultan Mehmed II atau juga dikenal sebagai Muhammad Al-Fatih (bahasa Turki Ottoman:  Mehmed-i sānī, bahasa Turki: II. Mehmet, juga dikenal sebagai el-Fatih , "sang Penakluk", dalam bahasa Turki Usmani, atau, Fatih Sultan Mehmet dalam bahasa Turki;

Sultan Muhammad II dilahirkan pada 29 Maret 1432 Masehi di Adrianapolis (perbatasan Turki – Bulgaria). menaiki takhta ketika berusia 19 tahun dan memerintah selama 30 tahun (1451 – 1481).


Lambang Kekhalifahan

Beliau merupakan seorang sultan Turki Utsmani yang menaklukkan Kekaisaran Romawi Timur. Mempunyai kepakaran dalam bidang ketentaraan, sains, matematika & menguasai 7 bahasa yaitu Bahasa Arab, Latin, Yunani, Serbia, Turki, Persia dan Israil. Beliau tidak pernah meninggalkan Shalat fardhu, Shalat Sunat Rawatib dan Shalat Tahajjud sejak baligh. Beliau wafat pada 3 Mei 1481 kerana sakit gout sewaktu dalam perjalanan jihad menuju pusat Imperium Romawi Barat di Roma, Italia. Dari sudut pandang Islam, ia dikenal sebagai seorang pemimpin yang hebat, pilih tanding, dan tawadhu'' setelah Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (pahlawan Islam dalam perang Salib) dan Sultan Saifuddin Mahmud Al-Qutuz (pahlawan Islam dalam peperangan di ''Ain Al-Jalut" melawan tentara Mongol).


Usaha Sultan dalam Menaklukan Konstantinopel
Istanbul atau yang dulu dikenal sebagai Konstantinopel, adalah salah satu bandar termasyhur dunia. Bandar ini tercatat dalam tinta emas sejarah Islam khususnya pada masa Kesultanan Utsmaniyah, ketika meluaskan wilayah sekaligus melebarkan pengaruh Islam di banyak negara. Bandar ini didirikan tahun 330 M oleh Maharaja Bizantium yakni Constantine I. Kedudukannya yang strategis, membuatnya punya tempat istimewa ketika umat Islam memulai pertumbuhan di masa Kekaisaran Bizantium. Rasulullah Shallallahu ''Alaihi Wasallam juga telah beberapa kali memberikan kabar gembira tentang penguasaan kota ini ke tangan umat Islam seperti dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ''Alaihi Wasallam pada perang Khandaq.

Para khalifah dan pemimpin Islam pun selalu berusaha menaklukkan Konstantinopel. Usaha pertama dilancarkan tahun 44 H di zaman Mu''awiyah bin Abi Sufyan Radhiallahu ''Anhu. Akan tetapi, usaha itu gagal. Upaya yang sama juga dilakukan pada zaman Khilafah Umayyah. Di zaman pemerintahan Abbasiyyah, beberapa usaha diteruskan tetapi masih menemui kegagalan termasuk di zaman Khalifah Harun al-Rasyid tahun 190 H. Setelah kejatuhan Baghdad tahun 656 H, usaha menawan Kostantinopel diteruskan oleh kerajaan-kerajaan kecil di Asia Timur (Anatolia) terutama Kerajaan Seljuk. Pemimpinnya, Alp Arselan (455-465 H/1063-1072 M) berhasil mengalahkan Kaisar Roma, Dimonos (Romanus IV/Armanus), tahun 463 H/1070 M. Akibatnya sebagian besar wilayah Kekaisaran Roma takluk di bawah pengaruh Islam Seljuk.

Awal kurun ke-8 hijriyah, Daulah Utsmaniyah mengadakan kesepakatan bersama Seljuk. Kerjasama ini memberi nafas baru kepada usaha umat Islam untuk menguasai Konstantinopel. Usaha pertama dibuat di zaman Sultan Yildirim Bayazid saat dia mengepung bandar itu tahun 796 H/1393 M. Peluang yang ada telah digunakan oleh Sultan Bayazid untuk memaksa Kaisar Bizantium menyerahkan Konstantinople secara aman kepada umat Islam. Akan tetapi, usahanya menemui kegagalan karena datangnya bantuan dari Eropa dan serbuan bangsa Mongol di bawah pimpinan Timur Lenk.

Selepas Daulah Utsmaniyyah mencapai perkembangan yang lebih maju dan terarah, semangat jihad hidup kembali dengan nafas baru. Hasrat dan kesungguhan itu telah mendorong Sultan Murad II (824-863 H/1421-1451 M) untuk meneruskan usaha menaklukkan Kostantinopel. Beberapa usaha berhasil dibuat untuk mengepung kota itu tetapi dalam masa yang sama terjadi pengkhianatan di pihak umat Islam. Kaisar Bizantium menabur benih fitnah dan mengucar-kacirkan barisan tentara Islam. Usaha Sultan Murad II tidak berhasil sampai pada zaman anak beliau, Sultan Muhammad Al-Fatih (Mehmed II), sultan ke-7 Daulah Utsmaniyyah.

Semenjak kecil, Sultan Muhammad Al-Fatih telah mencermati usaha ayahnya menaklukkan Konstantinopel. Bahkan beliau mengkaji usaha-usaha yang pernah dibuat sepanjang sejarah Islam ke arah itu, sehingga menimbulkan keinginan yang kuat baginya meneruskan cita-cita umat Islam. Ketika beliau naik tahta pada tahun 855 H/1451 M, dia telah mulai berpikir dan menyusun strategi untuk menawan kota bandar tadi. Kekuatan Sultan Muhammad Al-Fatih terletak pada ketinggian pribadinya. Sejak kecil, dia dididik secara intensif oleh para ''ulama terulung di zamannya. Di zaman ayahnya, yaitu Sultan Murad II, Asy-Syeikh Muhammad bin Isma''il Al-Kurani telah menjadi murabbi Amir Muhammad (Al-Fatih). Sultan Murad II telah menghantar beberapa orang ''ulama untuk mengajar anaknya sebelum itu, tetapi tidak diterima oleh Amir Muhammad. Lalu, dia menghantar Asy-Syeikh Al-Kurani dan memberikan kuasa kepadanya untuk memukul Amir Muhammad jika membantah perintah gurunya.

Waktu bertemu Amir Muhammad dan menjelaskan tentang hak yang diberikan oleh Sultan, Amir Muhammad tertawa. Dia lalu dipukul oleh Asy-Syeikh Al-Kurani. Peristiwa ini amat berkesan pada diri Amir Muhammad lantas setelah itu dia terus menghafal Al-Qur''an dalam waktu yang singkat. Di samping itu, Asy-Syeikh Aaq Samsettin (Syamsuddin) merupakan murabbi Sultan Muhammad Al-Fatih yang hakiki. Dia mengajar Amir Muhammad ilmu-ilmu agama seperti Al-Qur''an, hadits, fiqih, bahasa (Arab, Parsi dan Turki), matematika, falak, sejarah, ilmu peperangan dan sebagainya.

Syeikh Aaq Syamsudin lantas meyakinkan Amir Muhammad bahwa dia adalah orang yang dimaksudkan oleh Rasulullah Shallallahu ''Alaihi Wasallam di dalam hadits pembukaan Kostantinopel.

Hari Jumat, 6 April 1453 M, Muhammad II bersama gurunya Syeikh Aaq Syamsudin, beserta tangan kanannya Halil Pasha dan Zaghanos Pasha merencanakan penyerangan ke Konstantinopel dari berbagai penjuru benteng kota tersebut. Dengan berbekal 250.000 ribu pasukan dan meriam -teknologi baru pada saat itu- Para mujahid lantas diberikan latihan intensif dan selalu diingatkan akan pesan Rasulullah Shallallahu ''Alaihi Wasallam terkait pentingnya Konstantinopel bagi kejayaan Islam.

Muhammad II mengirim surat kepada Paleologus untuk masuk islam atau menyerahkan penguasaan kota secara damai dan membayar upeti atau pilihan terakhir yaitu perang. Constantine menjawab bahwa dia tetap akan mempertahankan kota dengan dibantu Kardinal Isidor, Pangeran Orkhan dan Giovani Giustiniani dari Genoa.


Constantine XI

Setelah proses persiapan yang teliti, akhirnya pasukan Sultan Muhammad Al-Fatih tiba di kota Konstantinopel pada hari Kamis 26 Rabiul Awal 857 H atau 6 April 1453 M. Di hadapan tentaranya, Sultan Al-Fatih lebih dahulu berkhutbah mengingatkan tentang kelebihan jihad, kepentingan memuliakan niat dan harapan kemenangan di hadapan Allah Subhana Wa Ta''ala. Dia juga membacakan ayat-ayat Al-Qur''an mengenainya serta hadis Nabi Shallallahu ''Alaihi Wasallam tentang pembukaan kota Konstantinopel. Ini semua memberikan semangat yang tinggi pada bala tentera dan lantas mereka menyambutnya dengan zikir, pujian dan doa kepada Allah Subhana Wa Ta'ala.


Kota dengan benteng >10m tersebut memang sulit ditembus, selain di sisi luar benteng pun dilindungi oleh parit 7m. Dari sebelah barat pasukan artileri harus membobol benteng dua lapis, dari arah selatan Laut Marmara pasukan laut Turki harus berhadapan dengan pelaut Genoa pimpinan Giustiniani dan dari arah timur armada laut harus masuk ke selat sempit Golden Horn yang sudah dilindungi dengan rantai besar hingga kapal perang ukuran kecil pun tak bisa lewat.

Berhari-hari hingga berminggu-mingGu benteng Byzantium tak bisa jebol, kalaupun runtuh membuat celah maka pasukan Constantine langsung mempertahankan celah tsb dan cepat menutupnya kembali. Usaha lain pun dicoba dengan menggali terowongan di bawah benteng, cukup menimbulkan kepanikan kota, namun juga gagal.


Hingga akhirnya sebuah ide yang terdengar bodoh dilakukan hanya dalam waktu semalam. Salah satu pertahanan yang agak lemah adalah melalui Teluk Golden Horn yang sudah dirantai. Ide tersebut akhirnya dilakukan, yaitu dengan memindahkan kapal-kapal melalui darat untuk menghindari rantai penghalang, hanya dalam semalam dan 70-an kapal bisa memasuki wilayah Teluk Golden Horn (ini adalah ide ”tergila” pada masa itu namun Taktik ini diakui sebagai antara taktik peperangan (warfare strategy) yang terbaik di dunia oleh para sejarawan Barat sendiri).


70 kapal di tarik melewati bukit di daerah Galata untuk masuk ke Teluk Golden Horn yang di hadang rantai.


Rantai yang menghalangi kapal masuk ke Teluk Golden Horn. (koleksi Museum Hagia Sophia)


Rantai yang melindungi pintu masuk ke Teluk Golden Horn


Sultan Muhammad Al-Fatih pun melancarkan serangan besar-besaran ke benteng Bizantium di sana. Takbir "Allahu Akbar, Allahu Akbar!" terus membahana di angkasa Konstantinopel seakan-akan meruntuhkan langit kota itu. Pada 27 Mei 1453, Sultan Muhammad Al-Fatih bersama tentaranya berusaha keras membersihkan diri di hadapan Allah Subhana Wa Ta''ala. Mereka memperbanyak shalat, doa, dan dzikir. Hingga tepat jam 1 pagi hari Selasa 20 Jumadil Awal 857 H atau bertepatan dengan tanggal 29 Mei 1453 M, setelah sehari istirahat perang, pasukan Turki Utsmani dibawah komando Sultan Muhammad II kembali menyerang total, diiringi hujan dengan tiga lapis pasukan, irregular di lapis pertama, Anatolian army di lapis kedua dan terakhir pasukan elit Yanisari.

Giustiniani sudah menyarankan Constantine untuk mundur atau menyerah tapi Constantine tetap konsisten hingga gugur di peperangan. Kabarnya Constantine melepas baju perang kerajaannya dan bertempur bersama pasukan biasa hingga tak pernah ditemukan jasadnya. Giustiniani sendiri meninggalkan kota dengan pasukan Genoa-nya. Kardinal Isidor sendiri lolos dengan menyamar sebagai budak melalui Galata, dan Pangeran Orkhan gugur di peperangan.


Ottoman Siege : Pasukan Turki Utsmani yang sangat canggih di zamannya dengan teknologi Meriam Terbesar di zamannya



The Great Turkish Bombard

Para mujahidin diperintahkan supaya meninggikan suara takbir kalimah tauhid sambil menyerang kota. Tentara Utsmaniyyah akhirnya berhasil menembus kota Konstantinopel melalui Pintu Edirne dan mereka mengibarkan bendera Daulah Utsmaniyyah di puncak kota. Kesungguhan dan semangat juang yang tinggi di kalangan tentara Al-Fatih, akhirnya berjaya mengantarkan cita-cita mereka.


Konstantinopel telah jatuh, penduduk kota berbondong-bondong berkumpul di Hagia Sophia/ Aya Sofia, dan Sultan Muhammad II memberi perlindungan kepada semua penduduk, siapapun, baik Yahudi maupun Kristen karena mereka (penduduk) termasuk non muslim dzimmy (kafir yang harus dilindungi karena membayar jizyah/pajak), muahad (yang terikat perjanjian), dan musta’man (yang dilindungi seperti pedagang antar negara) bukan non muslim harbi (kafir yang harus diperangi). Konstantinopel diubah namanya menjadi Islambul (Islam Keseluruhannya). Hagia Sophia pun akhirnya dijadikan masjid dan gereja-gereja lain tetap sebagaimana fungsinya bagi penganutnya.

Toleransi tetap ditegakkan, siapa pun boleh tinggal dan mencari nafkah di kota tersebut. Sultan kemudian membangun kembali kota, membangun sekolah gratis, siapapun boleh belajar, tak ada perbedaan terhadap agama, membangun pasar, membangun perumahan, membangun rumah sakit, bahkan rumah diberikan gratis bagi pendatang di kota itu dan mencari nafkah di sana. Hingga akhirnya kota tersebut diubah menjadi Istanbul, dan pencarian makam Abu Ayyub dilakukan hingga ditemukan dan dilestarikan. Dan kini Hagia Sophia sudah berubah menjadi museum.

Sumber:  http://indonesiaindonesia.com/f/88091-sejarah-penaklukan-konstantinopel-muhammad-al-fatih/

Guru Hebat Menjadi Guru Berkarakter

    
Guru. Sosok yang bisa menghantarkan kesuksesan anak didik atau sebaliknya? .Sesungguhnya anak-anak terlahir fitroh, cerdas, dan percaya diri. Akan kita didik menjadi seperti apa mereka di masa depan?. Sebagai seorang guru harus memiliki visi yang jelas.
         Contoh kisah nyata dari penulis Novel Best Seller "Laskar Pelangi" Andrea Hirata mengungkapkan kekaguman yang dan mengajarnya selama 9 tahun dari SD sampai SMP: Ibu Muslimah Hafsari. Ketika ditanya tentang kesuksesannya.
" Semua itu memang buah keikhlasan seorang guru yang membentuk karakter saya untuk berani bermimpi, berani out of the box, berfikir yang orang lain tidak memikirkannya. Saya rasa itulah esensi pendidikan. Esensi dari mendidik adalah mengangkat harkat dan martabat anak/murid dan membuatnya berani bermimpi dan melakukan hal yang besar".
           Menurut Ust. RUA Zaenal Fanani ada beberapa hal yang harus dimiliki seorang GURU HEBAT:
a. Pandai membangkitkan impian
"Pendidikan adalah mengenai membuka pintu bagi anak-anak kita, memberi mereka harapan dan peluang, bukan hanya sekedar mengisi "gelas kosong" dengan ilmu yang kita punya, tetapi membakar semangat rakyat muda kita"

b. Berkomitmen dan peduli
Seorang guru harus memiliki komitmen untuk mendidik semua anak-anak, tidak membedakan anak pintar dan tidak. Kisah nyata juga dari sosok Ibu Muslimah yang menjadi pembicara di hadapan 1000 guru muda di Bandung. 
Ada yang bertanya : Bu, bagaimana cara mengendalikan anak nakal, kalau sekolah ibu enak, dulu di desa, jadi muridnya baik-baik, seperti saya yang mengajar di kota bagaimana?
Jawaban Ibu Muslimah: " Guru harus bijaksana membina semua siswa, tidak membedakan anak pintar dan anak nakal. Saya yakin, anak nakal adalah tantangan yang bisa membuat berkah gaji kita"

c. Idealis, Kreatif, dan Tak Banyak Mengeluh
Guru hebat terletak pada jiwanya. Modal utama karakter guru:
- Care/peduli
- Komitmen/merasa terikat
- Energi (salurkan energi positif)
- Positive Motivation
- Sinergi
Guru Tak Layak:
- Cuek'isme : Tidak peduli dengan anak
- Itung'isme: Perhitungan sekali
- Ngamuk'isme: Sering marah-marah
- Mangkir'isme: Sering pergi kalau sedang dibutuhkan

Guru : HARUS MOTIVATOR
Peran  Sejarah Para Guru:
1. Membangkitkan jiwa dan optimisme
2. Mengembalikan harga diri dan kepercayaan diri
3. Membangun karakter siswa sebagai manusia yang memiliki idealisme dan rasa tanggung jawab tinggi
4. Menanamkan tekad yang meggelora di dada setiap siswa untuk merebut kecemerlangan dan kegemilangan di masa depan.

d. Guru Penegak Keagungan
" Mengajar/mendidik adalah tugas kemanusiaan yang paling agung. Sesungguhnya peradaban adalah perlombaan antara pendidikan dan melawan malapetaka" (HG Wells)
"Tiada kekayaan yang lebih utama dari pada akal, tiada kepapaan yang lebih menyedihkan daripada kebodohan, dan tiada warisan yang lebih baik dari pada pendidikan (Ali bin Abi Thalib)

e. Motivator Ulung
Membutuhkan sinergi jiwa yang Maha Dasyat, perubahan sikap, karakter, keberanian yang nyata dan amat besar, untuk mengambil tanggung jawab penuh.

Fisiologi Guru Hebat:
1. Tubuh adalah cermin ekspresi
2. Guru yang punya fikiran dan idealisme hebat, terlihat dari sikap dan bahasa tubuhnya
3. Guru hebat selalu ANTUSIAS dan PENUH SEMANGAT
4. ANTUSIASME itu MENULAR

Para guru hendaknya menyiapkan segenap jiwa dan raganya:
1. Mencintai profesinya sebagai GURU, terus memperdalam ilmu
2. Menjadi guru yang idealis, visioner dan inspiratif
3. Mempertajam komitmennya pada kesuksesan siswa dan penyiapan generasi bangsa yang unggul dan berkarakter
4. Menjadi motivator setiap siswa agar bangkit jiwanya : optimis, penuh antusiasme dan bermoral
5. Menjadi trainer bagi siswa, agar memiliki habits, performa, dan kultur belajar yang tangguh.

Sumber: Hasil Seminar Parenting bersama Ust RUA Zaenal Fanani. Hotel Candisari Karanganyar, 1 April 2013.

Atas Nama "TEKNOLOGI"


       Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990 : 1158) Teknologi adalah ; 1) Metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan 2) Keseluruhan sarana untuk menyediakan barang- barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
      Dengan pengertian tersebut diatas teknologi adalah sebuah alat untuk menudahkan pekerjaan manusia. Tekonologi ini sendiri beraneka ragam. Di era modern seperti sekarang ini, "Teknologi Informasi" menjadi hal yang sangat penting. Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).
     Teknologi informasi sekarang ini menjadi sesuatu yang dibutuhkan, namun juga membawa dampak yang kurang baik bagi kehidupan manusia itu sendiri yang memanfaatkan teknologi tersebut. Beberapa hal yang sekarang digemari oleh semua kalangan baik itu anak-anak, remaja, orang tua bahkan lanjut usia sekalipun. Diantaranya jejaring sosial ( social network), game, tayangan telefisi, ponsel,  serta segala hal yang disebut dengan "dunia maya" termasuk di dalamnya jejaring sosial.

   a. Jejaring sosial
Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll.Analisis jaringan jejaring sosial memandang hubungan sosial sebagai simpul dan ikatan. Simpul adalah aktor individu di dalam jaringan, sedangkan ikatan adalah hubungan antar aktor tersebut. Bisa terdapat banyak jenis ikatan antar simpul. Penelitian dalam berbagai bidang akademik telah menunjukkan bahwa jaringan jejaring sosial beroperasi pada banyak tingkatan, mulai dari keluarga hingga negara, dan memegang peranan penting dalam menentukan cara memecahkan masalah, menjalankan organisasi, serta derajat keberhasilan seorang individu dalam mencapai tujuannya. Yang termasuk jejaring sosial diantaranya: Facebook, Twitter, MySpace, Friendster, Hi5 , dan masih banyak yang lain.
     Jejaring sosial tersebut disatu sisi banyak manfaatnya, saya sendiri juga merasakannya. Mulai dari semakin banyak teman, menjadi ajang promosi, juga menjadi sarana memperoleh informasi, selain itu yang terpenting adalah bisa menggunakan media tersebut sebagai media dakwah. Namun selain hal tersebut jika kita tidak benar-benar memanage waktu dengan baik, maka akan terjerumus ke dalam sesuatu hal yang benar-benar melenakan dan bisa menjadi candu. Diantaranya:
- Menjadi lupa waktu
- Boros, karena sering ke warnet atau mengunjungi internet
- Memutus silaturahmi yang sebenarnya, dengan adanya teknologi ini. Banyak orang yang menjadi enggan untuk menyapa secara langsung, walau di jejaring sosial akrab. Itu terjadi karena per"temanan" yang terjadi adalah semu.

b. Game
Game... sudah tidak asing dan menjadi hal yang diminati dan juga sangat berpotensi menjadi candu. Game sebenarnya ada sisi positifnya juga. Diantara sisi buruknya yaitu:
    -  Membuat orang jadi bodoh!
Tak disangka kalau pernyataan ini justru datang dari tanah airnya video game, Jepang! Profesor Ryuta Kawashima di Universitas Sendai's Tokohu menyimpulkan bahwa sound dan vision game-game Nintendo dapat merusak sebagian otak, walaupun tidak menstimulasi bagian lain. "Kami cemas dengan generasi anak-anak berikutnya yang main video game," ujar Kawashima.
    - Membuat orang terisolir!
Dulu pernah terjadi kematian tragis gara-gara game. Shawn Woolley, fans berat EverQuest tewas setelah bermain game online. Kini ibu Woolley mengelola OnLine Gamers Anonymous, grup berbasis Web untuk orang-orang telah terisolasi dan terbuang akibat game. Jumlah anggotanya sekarang mencapai 650 orang (data terakhir tahun 2003).
    -Membuat orang ketagihan:
Orang tua, pasangan suami istri, dan sejumlah ilmuwan mengamati fenomena yang disebut "ketagihan video game".Fenomena ini sering terjadi di kalangan penggemar game berjenis Massive Multiplayer Online RPG (MMORPG) seperti Ragnarok Online, Pangya, atau serial klasik EverQuest. Mereka jadi malas bekerja, bersosialisasi dengan teman, bahkan kehilangan nafsu makan.Pokoknya, yang terpikir di benak mereka hanyalah game, game, dan game!
    - Mengganggu Kesehatan!
Belakangan ini kritik bermunculan seputar controller yang bisa menimbulkan rasa sakit di jari dan tangan. Pada tahun 2002, Jurnal Kesehatan Inggris mempublikasikan artikel tentang seorang anak berusia 15 tahun yang mengalami radang jari tangan setelah main PlayStation selama tujuh jam non-stop. Dokter-dokter menganalisa kalau anak itu menderita "sindrom vibrasi lengan" karena terlalu lama memegang controller.
    -Menimbulkan kekerasan!
Kalau boleh dibilang, ini adalah salah satu alasan terbesar mengapa video game dianggap buruk. Kontroversi ini muncul tahun 1993 ketika senator Joseph Lieberman berkampanye menentang serial Mortal Kombat, sebuah game pertarungan yang penuh adegan kekerasan dan banjir darah. Ia juga menarik penayangan serial tv anak, Captain Kangaroo. Menurut Lieberman, orang tua harus berjaga-jaga dengan "wabah penyakit" yang bisa menyerang anak-anak di rumah. Soalnya wabah yang satu ini dapat menimbulkan kekerasan. Sejak saat itu, para ahli bedah dan asosiasi psikologi Amerika 'tergoda' untuk menghubungkan kekerasan video game dengan kenyataan yang terjadi. Sayang, hasil penelitian itu belum juga ditemukan.
     Namun disisi lain, game sebenarnya juga memiliki dampak positif, diantaranya:
- Membuat orang pintar!
Penelitian di Manchester University dan Central Lanchashire University membuktikan bahwa gamer yang bermaingame 18 jam per minggu memiliki koordinasi yang baik antara tangan dan mata setara dengan  kemampuan atlet. Dr. Jo Bryce, kepala penelitian menemukan bahwa hardcore gamer punya daya konsentrasi tinggi yang memungkinkan mereka mampu menuntaskan beberapa tugas
- Mengusir stres!Politikus dan orang tua meributkan kekerasan akibat video game. Sebetulnya mereka tak mau mengakui kalau game itu salah satu cara yang tidak berbahaya untuk mengusir stres. Pertempurannya virtual, senjatanya palsu, dan darahnya juga bohongan. Bahkan first-person shooter yang paling keras pun serba digital. Para peneliti di Indiana University menjelaskan bahwa bermain game dapat mengendurkan ketegangan syaraf.
- Memulihkan kondisi tubuh!Game terbukti dapat digunakan untuk pasien yang sedang mendapat terapi fisik. "Biarkan mereka main," kata Dr.Mark Griffiths, psikolog di Nottingham Trent University. Ia melakukan penelitian sejauh mana manfaat game dalam terapi fisik. "Latihan fisik yang berulang-ulang dan membosankan agak sulit menyembuhkan seseorang akibat luka parah." Pengenalan video game dalam terapi fisik ternyata sangat menguntungkan.

bersambung...

Sumber :
http://darkgloves.blogspot.com/2010/10/baik-dan-buruk-game.html
wikipedia
dengan perubahan


Jangan Mengaku Orang BERTAQWA, Jika Belum Mampu Maafkan Kesalahan Orang Lain


           Sebuah percakapan : (ilustrasi)
Zahra: Sebel... sebel...  .....,, nyebelin banget anak itu, seumur hidup  aku ga akan  memaafkan apa yang diucapkannya...,, dia udah buat hatiku SAKIT BANGET dan hancur berkeping-keping...,,
Faya : Bener banget zah, aku juga ...,, kata-kata kasar yang sering keluar dari mulutnya membuat aku sampai KIAMATpun tak akan memaafkan kesalahannya, walaupun dia sudah minta maaf dengan sungguh-sungguh.....
 
          Percakapan diatas mungkin pernah kita jumpai, atau bahkan kita sendiri pernah mengalaminya. Merasa menjadi orang yang paling dikhianati oleh sahabat, rekan kerja, ataupun keluarga. Kesalahan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada kita terkadang membuat kita begitu sulit untuk menerimanya dengan lapang,ketika orang tersebut meminta maaf kepada kita.
        Saya teringat ketika  tadi pagi memberikan kultum kepada anak-anak didik saya tentang orang-orang yang bertaqwa. Menjadi sama-sama didingatkan ketika itu. Membaca QS Ali Imran ayat 133-134 , yang Insya Allah artinya:
”Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa. Yaitu orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang menahan marahnya dan orang-orang yang memaafkan orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan ”
          Sangat jelas sekali ayat tersebut menyebutkan "orang-orang yang memaafkan orang lain". Namun, bagaimana dengan kita? Terkadang atau bahkan seringkali kita tak bisa atau belum bisa memaafkan kesalahan  orang yang berbuat kesalahan  kepada kita. Surga itu memang sulit, banyak hal yang ternyata masih benyak yang kita perbaiki. Satu saja yang ini , "memaafkan". Sungguh rasanya begitu sulit. 
       Dalam sebuah hadist  “Setiap anak Adam tidak luput dari kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (HR Tirmidzi). Benar sekali ayat ini, setiap anak adam tak luput dari kesalahan, setiap diri kita pasti pernah melakukan kesalahan. Hal ini juga yang berlaku untuk orang-orang yang "katanya" menyakiti kita itu. Jika mereka sudah meminta maaf. Marilah kita coba untuk memberikan maaf. Walau itu sulit sekali. 
          Begitu juga dengan salah satu ayat Al Qur'an juga menyebutkan bahwa kita harus saling memaafkan.  “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta berpalinglah dari orang-orang bodoh.” (QS al-A’raf: 199). Menjadi seorang pemaaf, memang sulit. Tapi... untuk mencapai SURGA Allah?? Kenapa tidak kita lakukan??. Karena janji Allah itu pasti. 
           Saya teringat dengan ceramah Ust. Afit Juliet dalam majlis dhuhanya. Ada 2 hal yang bisa membuat hidup kita tenang. 
1. Ketika akan tidur, berdo'alah " Ya Allah, aku sudah memaafkan kesalahan orang-orang yang menyakitiku". Karena dengan ini, kita akan menghilangkan rasa dengki, dongkol, dendam yang justru akan merugikan kita sendiri.
2. Ketika bangun tidur , berdo'a: Ya Allah, siapa orang yang hari ini akan aku bantu?. Karena dengan ini kita bisa meringankan beban saudara-saudara kita. 
           Memaafkan memang sulit, ISLAM mengajarkan kita untuk saling memaafkan, bukan hanya 1 tahun sekali ketika Idul Fitri, tetapi juga setiap kali ada orang-orang yang melakukan kesalahan kepada kita. Apalagi kalau orang tersebut meminta maaf, maka kewajiban kita adalah memaafkan. Manusia itu relatif, kadang salah kadang benar. Jadi jangan "mengecap" orang itu jelek terus jika pernah melakukan kesalahan satu atau beberapa kali dengan kita. Karena kita sendiri juga pasti akan sakit, jika sudah meminta maaf, tetapi tidak dimaafkan.
          Semoga coretan saya ini bermanfaat untuk pembaca sekalian. "YUK BELAJAR MEMAAFKAN". Jika ada kebenaran hanya datang dari Allah SWT, jika ada kesalahan dari dalam diri saya sendiri.