Atas Nama "TEKNOLOGI"


       Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990 : 1158) Teknologi adalah ; 1) Metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan 2) Keseluruhan sarana untuk menyediakan barang- barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
      Dengan pengertian tersebut diatas teknologi adalah sebuah alat untuk menudahkan pekerjaan manusia. Tekonologi ini sendiri beraneka ragam. Di era modern seperti sekarang ini, "Teknologi Informasi" menjadi hal yang sangat penting. Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).
     Teknologi informasi sekarang ini menjadi sesuatu yang dibutuhkan, namun juga membawa dampak yang kurang baik bagi kehidupan manusia itu sendiri yang memanfaatkan teknologi tersebut. Beberapa hal yang sekarang digemari oleh semua kalangan baik itu anak-anak, remaja, orang tua bahkan lanjut usia sekalipun. Diantaranya jejaring sosial ( social network), game, tayangan telefisi, ponsel,  serta segala hal yang disebut dengan "dunia maya" termasuk di dalamnya jejaring sosial.

   a. Jejaring sosial
Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll.Analisis jaringan jejaring sosial memandang hubungan sosial sebagai simpul dan ikatan. Simpul adalah aktor individu di dalam jaringan, sedangkan ikatan adalah hubungan antar aktor tersebut. Bisa terdapat banyak jenis ikatan antar simpul. Penelitian dalam berbagai bidang akademik telah menunjukkan bahwa jaringan jejaring sosial beroperasi pada banyak tingkatan, mulai dari keluarga hingga negara, dan memegang peranan penting dalam menentukan cara memecahkan masalah, menjalankan organisasi, serta derajat keberhasilan seorang individu dalam mencapai tujuannya. Yang termasuk jejaring sosial diantaranya: Facebook, Twitter, MySpace, Friendster, Hi5 , dan masih banyak yang lain.
     Jejaring sosial tersebut disatu sisi banyak manfaatnya, saya sendiri juga merasakannya. Mulai dari semakin banyak teman, menjadi ajang promosi, juga menjadi sarana memperoleh informasi, selain itu yang terpenting adalah bisa menggunakan media tersebut sebagai media dakwah. Namun selain hal tersebut jika kita tidak benar-benar memanage waktu dengan baik, maka akan terjerumus ke dalam sesuatu hal yang benar-benar melenakan dan bisa menjadi candu. Diantaranya:
- Menjadi lupa waktu
- Boros, karena sering ke warnet atau mengunjungi internet
- Memutus silaturahmi yang sebenarnya, dengan adanya teknologi ini. Banyak orang yang menjadi enggan untuk menyapa secara langsung, walau di jejaring sosial akrab. Itu terjadi karena per"temanan" yang terjadi adalah semu.

b. Game
Game... sudah tidak asing dan menjadi hal yang diminati dan juga sangat berpotensi menjadi candu. Game sebenarnya ada sisi positifnya juga. Diantara sisi buruknya yaitu:
    -  Membuat orang jadi bodoh!
Tak disangka kalau pernyataan ini justru datang dari tanah airnya video game, Jepang! Profesor Ryuta Kawashima di Universitas Sendai's Tokohu menyimpulkan bahwa sound dan vision game-game Nintendo dapat merusak sebagian otak, walaupun tidak menstimulasi bagian lain. "Kami cemas dengan generasi anak-anak berikutnya yang main video game," ujar Kawashima.
    - Membuat orang terisolir!
Dulu pernah terjadi kematian tragis gara-gara game. Shawn Woolley, fans berat EverQuest tewas setelah bermain game online. Kini ibu Woolley mengelola OnLine Gamers Anonymous, grup berbasis Web untuk orang-orang telah terisolasi dan terbuang akibat game. Jumlah anggotanya sekarang mencapai 650 orang (data terakhir tahun 2003).
    -Membuat orang ketagihan:
Orang tua, pasangan suami istri, dan sejumlah ilmuwan mengamati fenomena yang disebut "ketagihan video game".Fenomena ini sering terjadi di kalangan penggemar game berjenis Massive Multiplayer Online RPG (MMORPG) seperti Ragnarok Online, Pangya, atau serial klasik EverQuest. Mereka jadi malas bekerja, bersosialisasi dengan teman, bahkan kehilangan nafsu makan.Pokoknya, yang terpikir di benak mereka hanyalah game, game, dan game!
    - Mengganggu Kesehatan!
Belakangan ini kritik bermunculan seputar controller yang bisa menimbulkan rasa sakit di jari dan tangan. Pada tahun 2002, Jurnal Kesehatan Inggris mempublikasikan artikel tentang seorang anak berusia 15 tahun yang mengalami radang jari tangan setelah main PlayStation selama tujuh jam non-stop. Dokter-dokter menganalisa kalau anak itu menderita "sindrom vibrasi lengan" karena terlalu lama memegang controller.
    -Menimbulkan kekerasan!
Kalau boleh dibilang, ini adalah salah satu alasan terbesar mengapa video game dianggap buruk. Kontroversi ini muncul tahun 1993 ketika senator Joseph Lieberman berkampanye menentang serial Mortal Kombat, sebuah game pertarungan yang penuh adegan kekerasan dan banjir darah. Ia juga menarik penayangan serial tv anak, Captain Kangaroo. Menurut Lieberman, orang tua harus berjaga-jaga dengan "wabah penyakit" yang bisa menyerang anak-anak di rumah. Soalnya wabah yang satu ini dapat menimbulkan kekerasan. Sejak saat itu, para ahli bedah dan asosiasi psikologi Amerika 'tergoda' untuk menghubungkan kekerasan video game dengan kenyataan yang terjadi. Sayang, hasil penelitian itu belum juga ditemukan.
     Namun disisi lain, game sebenarnya juga memiliki dampak positif, diantaranya:
- Membuat orang pintar!
Penelitian di Manchester University dan Central Lanchashire University membuktikan bahwa gamer yang bermaingame 18 jam per minggu memiliki koordinasi yang baik antara tangan dan mata setara dengan  kemampuan atlet. Dr. Jo Bryce, kepala penelitian menemukan bahwa hardcore gamer punya daya konsentrasi tinggi yang memungkinkan mereka mampu menuntaskan beberapa tugas
- Mengusir stres!Politikus dan orang tua meributkan kekerasan akibat video game. Sebetulnya mereka tak mau mengakui kalau game itu salah satu cara yang tidak berbahaya untuk mengusir stres. Pertempurannya virtual, senjatanya palsu, dan darahnya juga bohongan. Bahkan first-person shooter yang paling keras pun serba digital. Para peneliti di Indiana University menjelaskan bahwa bermain game dapat mengendurkan ketegangan syaraf.
- Memulihkan kondisi tubuh!Game terbukti dapat digunakan untuk pasien yang sedang mendapat terapi fisik. "Biarkan mereka main," kata Dr.Mark Griffiths, psikolog di Nottingham Trent University. Ia melakukan penelitian sejauh mana manfaat game dalam terapi fisik. "Latihan fisik yang berulang-ulang dan membosankan agak sulit menyembuhkan seseorang akibat luka parah." Pengenalan video game dalam terapi fisik ternyata sangat menguntungkan.

bersambung...

Sumber :
http://darkgloves.blogspot.com/2010/10/baik-dan-buruk-game.html
wikipedia
dengan perubahan


Jangan Mengaku Orang BERTAQWA, Jika Belum Mampu Maafkan Kesalahan Orang Lain


           Sebuah percakapan : (ilustrasi)
Zahra: Sebel... sebel...  .....,, nyebelin banget anak itu, seumur hidup  aku ga akan  memaafkan apa yang diucapkannya...,, dia udah buat hatiku SAKIT BANGET dan hancur berkeping-keping...,,
Faya : Bener banget zah, aku juga ...,, kata-kata kasar yang sering keluar dari mulutnya membuat aku sampai KIAMATpun tak akan memaafkan kesalahannya, walaupun dia sudah minta maaf dengan sungguh-sungguh.....
 
          Percakapan diatas mungkin pernah kita jumpai, atau bahkan kita sendiri pernah mengalaminya. Merasa menjadi orang yang paling dikhianati oleh sahabat, rekan kerja, ataupun keluarga. Kesalahan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada kita terkadang membuat kita begitu sulit untuk menerimanya dengan lapang,ketika orang tersebut meminta maaf kepada kita.
        Saya teringat ketika  tadi pagi memberikan kultum kepada anak-anak didik saya tentang orang-orang yang bertaqwa. Menjadi sama-sama didingatkan ketika itu. Membaca QS Ali Imran ayat 133-134 , yang Insya Allah artinya:
”Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa. Yaitu orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang menahan marahnya dan orang-orang yang memaafkan orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan ”
          Sangat jelas sekali ayat tersebut menyebutkan "orang-orang yang memaafkan orang lain". Namun, bagaimana dengan kita? Terkadang atau bahkan seringkali kita tak bisa atau belum bisa memaafkan kesalahan  orang yang berbuat kesalahan  kepada kita. Surga itu memang sulit, banyak hal yang ternyata masih benyak yang kita perbaiki. Satu saja yang ini , "memaafkan". Sungguh rasanya begitu sulit. 
       Dalam sebuah hadist  “Setiap anak Adam tidak luput dari kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (HR Tirmidzi). Benar sekali ayat ini, setiap anak adam tak luput dari kesalahan, setiap diri kita pasti pernah melakukan kesalahan. Hal ini juga yang berlaku untuk orang-orang yang "katanya" menyakiti kita itu. Jika mereka sudah meminta maaf. Marilah kita coba untuk memberikan maaf. Walau itu sulit sekali. 
          Begitu juga dengan salah satu ayat Al Qur'an juga menyebutkan bahwa kita harus saling memaafkan.  “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta berpalinglah dari orang-orang bodoh.” (QS al-A’raf: 199). Menjadi seorang pemaaf, memang sulit. Tapi... untuk mencapai SURGA Allah?? Kenapa tidak kita lakukan??. Karena janji Allah itu pasti. 
           Saya teringat dengan ceramah Ust. Afit Juliet dalam majlis dhuhanya. Ada 2 hal yang bisa membuat hidup kita tenang. 
1. Ketika akan tidur, berdo'alah " Ya Allah, aku sudah memaafkan kesalahan orang-orang yang menyakitiku". Karena dengan ini, kita akan menghilangkan rasa dengki, dongkol, dendam yang justru akan merugikan kita sendiri.
2. Ketika bangun tidur , berdo'a: Ya Allah, siapa orang yang hari ini akan aku bantu?. Karena dengan ini kita bisa meringankan beban saudara-saudara kita. 
           Memaafkan memang sulit, ISLAM mengajarkan kita untuk saling memaafkan, bukan hanya 1 tahun sekali ketika Idul Fitri, tetapi juga setiap kali ada orang-orang yang melakukan kesalahan kepada kita. Apalagi kalau orang tersebut meminta maaf, maka kewajiban kita adalah memaafkan. Manusia itu relatif, kadang salah kadang benar. Jadi jangan "mengecap" orang itu jelek terus jika pernah melakukan kesalahan satu atau beberapa kali dengan kita. Karena kita sendiri juga pasti akan sakit, jika sudah meminta maaf, tetapi tidak dimaafkan.
          Semoga coretan saya ini bermanfaat untuk pembaca sekalian. "YUK BELAJAR MEMAAFKAN". Jika ada kebenaran hanya datang dari Allah SWT, jika ada kesalahan dari dalam diri saya sendiri.
               
             
              

GURU masihkah "DIGUGU LAN DITIRU"??

       GURU.Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru. Sedangkan guru di Indonesia secara formal diartikan sebagai seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Guru

    Kata orang jawa, guru itu singkatan dari "digugu lan ditiru" artinya orang yang dipercaya dan selalu ditirukan tindak-tanduknya karena sikapnya juga mencerminkan sebagai "CONTOH", sebagai  teladan bagi kehidupan selanjutnya kelak.Namun seiring berjalannya waktu tidak sedikit dari mereka yang bahkan bisa dikatakan "wagu tur saru" , karena tingkah laku dan tindak-tanduknya yang sudah tidak mencerminkan sikap seorang guru.

     Guru merupakan suatu profesi yang tugasnya sangat mulia. Tak akan ada dokter, polisi, presiden, tentara,konglomerat,desainer,insinyur "tanpa" jasa dari seorang guru. Teringat ketika saya dulu usia SD ditanya, cita-citamu apa? Jawabku: Guru. Tanpa pikir panjang karena saya melihat guru adalah suatu sosok yang sangat mulia sekali. Bisa menjadikan generasi-generasi luar biasa. Pun ketika saya melihat dan "masih" menjumpai guru-guru yang luar biasa serius dalam mendidik anak-anak didiknya layaknya anak kandungnya sendiri. Bukan hanya materi pelajaran IPA, Matematika, IPS, Bahasa Indonesia, TIK, Bahasa Inggris serta pelajaran-pelajaran lain saja yang mereka ajarkan. Tapi ketika mengaar diselingi motivasi, semangat, tuntutan budi pekerti, dan sopan santun. Saya sangat kagum dengan "guru-guru yang sesungguhnya tersebut". Bukan hanya semata mengejar nilai-nilai, tapi proses bagaimana mendapatkan hasil yang baik disertai masukan-masukan motivasi.

    Bagaimana dengan guru-guru sekarang?. Tidak sedikit memang yang masih bisa mendapatkan gelar orang yang "digugu lan ditiru". Namun banyak pula yang sudah tidak pantas lagi mendapatkan predikat tersebut dan lebih pantas dijuluki orang "wagu tur saru". Dengan segala tingkah laku dan kepribadian yang tak sesuai. Contohnya:
a. Guru juga mencontek
    Hal ini sudah saya bahas di postingan saya beberapa bulan yang lalu pada http://cahgombongkebumen.blogspot.com/2011/11/gurunya-juga-menyontek-apalagi-muridnya.html
b. Guru juga korupsi
           Jika para koruptor- koruptor yang sekarang berjaya di gedung pemerintahan mulai dari tingkat RT, RW, desa , kelurahan, kecamatan, dan sampai pusat. Mereka bahkan tak diajari untuk korupsi, karena saya yakin guru-guru pada masa itu masih menanamkan budi pekerti yang baik. Bagaimana dengan sekarang? Beberapa guru juga memberi contoh korupsi. Lebih sering adalah korupsi "waktu". Saya sendiri  juga masih terkadang melakukan hal ini. Mungkin sepele, namun hal ini akan memberikan contoh yang buruk bagi nak didik. Bagaimana jadinya generasi-generasi masa datang??.
c. Guru Emosional
      Tidak sedikit dari guru-guru. Saya sendiri juga masih belajar untuk ini. Terkadang melampiaskan  emosinya pada anak didik. memberikan hukuman fisik dan sama sekali tak mendidik. Kata Ustadz. Muhammad Faudzil Adzim dalam suatu seminarnya mengatakan. "Kita boleh memberikan larangan kepada anak, namun pada saat-saat yang memang harus mengatakan itu". "Berikan kasih sayang yang tulus, karena guru adalah orang tua kedua". Namun terkadang atau bahkan sering kita sebagai seorang guru ketika sedang ada problem pribadi dibawa ke kelas, sehingga anak yang jadi korban. Ini yang perlu dihindari.

   Ketiga hal tersebut hanya sebagai contoh, masih banyak hal lain yang tak sesuai. Ada 2 hal yang sudah sepantasnya diingat oleh seorang guru (sebenarnya 3 tetapi saya lupa yang terakhir). Kedua hal ini bisa meminimalisir atau bahkan menghilangkan sikap-sikap dari guru yang tidak baik. Hal ini disampaikan oleh Ustadz Mohammad Faudzil Adzim pada suatu seminar parentingnya. Hal penting yang perlu diingat oleh guru:
1. Aspek yang terlihat pada guru
    Seharusnya guru memiliki kepribadian yang sama dimanapun ia berada baik di rumah, sekolah, maupun diluar itu. Seorang guru harus memiliki konsistensi sikap kepribadian yang patut dicontoh oleh anak didiknya. Dengan mengingat hal ini, maka kita akan selalu berhati-hati dalam bertindak. Jangan hanya ketika di sekolah saja baiknya, namun ketika dirumah atau di tempat lain menjadi berbeda. Sebagai contoh: beberapa guru wanita muslim sekarang berbondong-bondong untuk memakai jilbab, namun ketika dirumah auratnya diumbar kemana-mana.
2. Aspek yang dirasakan
      Merupakan beberapa cara guru menjalin hubungan dengan siswa:
    a. Akrab Dominan : Akrab pada anak didik, namun tegas.
    b. Akrab tidak dominan : Terlalu akrab dengan anak didik sampai tidak ada perbedaan antara anak didik-teman dan anak didik-guru. Hal ini sebaiknya dihindari. Karena bekal penting yang sebaiknya ditanamkan pada anak salah satunya adalah hormat pada guru.
    c. Tidak akrab dominan : "Killer" tetapi sangat dihormati oleh anak didik.
    d. Tidak akrab tidak dominan : "Killer" dan tidak disukai dan sama sekali tak dihormati.

     Guru adalah suatu profesi yang sangat mulia yang membentuk anak-anak bangsa menjadi pribadi-pribadi yang luar biasa. Tak akan ada presiden jika tidak ada guru yang memberikan ilmu dengan baik. Sebagai guru sayangilah anak-anak didik kita dengan tulus. Jangan hanya memberikan "materi" karena menyelesaikan "SILABUS dan RPP". Apalagi hanya mengejar "GAJI SERTIFIKASI" .Tapi berikan juga motivasi, pelajaran budi pekerti, sopan santun, yang akan sangat berguna bagi kehidupan anak didik nantinya. Nilai 10 pada mapel IPA, Matematika, Bahasa Inggris tak akan ada nilainya jika kelakuan anak didik kita, sopan santunnya rendah. Jika semua guru bisa demikian, niscaya generasi-generasi masa datang akan lebih baik dengan izin Allah SWT.

    Marilah perbaiki diri  untuk menjadi "guru yang sesungguhnya" patut "digugu lan ditiru" bukan "wagu tur saru". Karena semua yang kita lakukan akan diminta pertanggung jawabannya kelak di akhirat nanti.Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya..." (Al Isra:36). Jika kita akan melakukan hal yang kurang baik, terlepas dari profesi kita sebagai guru, apalagi jika memang kita berprofesi sebagai guru maka ingatlah bahwa Allah SWT melihat segala kegiatan yang kita lakukan.
PenglihatanNya bisa menembus langit dan bumi.
“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia bersemayam di atas ´arsy Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” [Al Hadiid 4]

   Demikian corat-coret saya, semoga bermanfaat bagi pembaca semua dan jika ada kesalahan mohon maaf. 


     
    
      

ATM (Aktivis Dakwah Tapi Mesra)..

Saya tergerak untuk kembali menuliskan tulisan di bawah ini. Sebagai orang yang pernah aktif di ROHIS, Remaja Islam, dan Organisasi Islam. Saya ingin mengingatkan diri saya sendiri dan teman-teman yang bergerak di bidang dakwah supaya tidak tergelincir ke dalam sesuatu yang bisa lebih membahayakan atau sama dengan hubungan anak-anak muda biasa yang kurang paham dengan pengetahuan agama islam. Saya sendiri juga pernah mengalami hal ini, dan mungkin kawan-kawan semua juga pernah atau masih menjalani aktifitas ini. Mari kita sama-sama memperbaiki diri.

Dalam sebuah perbincangan pada sebuah kampus,terucap lontaran dari salah seorang aktivis dakwah muslimah,"eh, si akhi fulan orangnya lembut ya,kl lagi ngomong ama kita lembut banget,santun, dan jika ada sesuatu hal selalu siap membantu dimanapun dan kapanpun,wah, pokoknya mesra banget gituh,ga seperti akhi anu,dia mah orangnya dingin,kaku, ga asyik kalau diajak curhat,eh diskusi.

******

ana lebih suka kalo akhi anu yang jadi mas'ul,krn dia orgnya asyik banget,gaul, familiar, n care ama kita kita.

^^^^^^^

yang perlu hijab itu hati akhi,kalau hati bersih,n ga ada fikiran macam macam,knp kita g boleh curhat ke ikhwan,kilah seorang muslimah kepada seorang ikhwan.

&&&&&&&

assalamualaikum ukhti,sudah jam 3 pagi,udah ql belum???demikian bunyi kalimat sms dari ikhwan ke akhwat.

&&&&&&&

perkataan seorang ikhwan:
wah,syukran ukhti,sudah menjadikan ana sahabat terbaik
wah,kasihan dong kl akhwat dibiarin
dan lainnya.
Semoga gambaran diatas hanyalah kejadian kecil dan sedikit jumlahnya dan tidak menggambarkan keadaan sesungguhnya di lapangan.namun demikian,meskipun jumlhnya kecil hal tsbt tetaplah sebuah kesalahan dan noda yg tdk blh trjadi pada diri aktivis dakwah baik ikhwan maupun akhwat tanpa ada ilaj/penyelesaian.
Tapi kyknya sebelum dilakukan penyelesaian, kita bisa menelaah diri kita masing masing,apa yg menyebabkan kondisi demikian.yaitu berupa faktor2 diantaranya adlh:
1.FUTUR

Seseorang yang dalam keadaan futur,sesungguhnya berada dalam posisi yang rentan,walaupun terlihat dari luar,adalah orang yang paling bersemangat. ibarat pepatah,dirinya bagaikan telur diujung tanduk.karena dalam keadaan yg sangat lemah dalam berbagai posisi.

Tidak mustahil seorg aktivis yang sudh futur,dia akan kembali menjadi org yg jahil bahkan lebih jahil dr sebelumny.

2.DAMPAK DARI ERA KETERBUKAAN.

Sebuah fase perjalanan da'wah selalu memiliki dinamikanya masing masing.fase da'wah yang msh mihwar tandzimi yg mana fase tsbt ruang lingkup dakwah belum seluas sekarang dan interaksi sesama kader sangat kuat dan terjaga,maka kejadian hal diatas dapat trbentengi oleh para kader,namun ketika dakwah telah memasuki masa mihwar jahriah jamahiriyah/ ea keterbukaan, yang tentunya akan berhadapan dengan resiko fase tsbt.

Seorg kader da'wah,pada idealnya adalah selalu eksis dan kokoh dalam setiap mihwar yang dilalui dengan kata lain,ia harus dpt menyesuaikan diri dengan segala tuntutan dari setiap fase yg berlaku.hal ini menjadi perhatian yg penting dan evaluasi utk kita semua,bahwa tidak semua kader dapat bertahan dan eksis thdp fase yang terjadi.ia tidak dapat bertahan dan gagal melaluinya.kalau dulu bila ikhwan berbicara dengan akhwat mata selalu tertunduk,kita berbicara dengan mata saling "memandang". bila dahulu berpapasan menundukkan kepala dan mengucapkan salam dengan perlahan,kini. ...T____T.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah perubaha kondisi dan sikap demikian merupakan bagian dari tuntutan suatu fase atau penempatan pemahaman kita yang salah.

3.IKHTILAT

ikhtiat merupakan pintu awal dari pintu2 penyimpangan seorang kader.trkadang utk memenuhi hawa nafsunya,maka berbagai argument akan disampaikan agar tetap terbuka peluang utk ikhtilat.

Kadang dlm sebuah syura dgn alasan koordinasi yg cepat,baik,profesio nal,praktis, maka hijab tidak diperhatikan lagi,atau ketika syura sdah selesai pembicaraan masih trsambung ke telepon,ym,sms sampai larut malam yang seharusnya digunakan utk beristirahat dan lain lain.

Bila ikhtilat sudah dilakukan,dan sering trjadi,maka ia akan dapat merusak amalan suci dan niat seseorg.

4.PENYAKIT HATI

Bila hati telah berpenyakit, dan mencintai lawan jenisnya dengan cara yang tidak halal,maka segala rambu,peringatn, baik dalam alquran dan hadits rasulullah tidak akan diindahkan.dan orang yang hatinya telah berpenyakit, maka ia akan sulit sekali utk menerma kebenaran,walau kebenaran tsb datang dari orang lain yang begitu dekat dan sangat mempedulikan dirinya.

4 langkah hal utama yg dapat dijadikan penyelesaian:

1.TOBAT

Allah maka pengampun,penyayang ,dan yakinlah allah pasti memberikan rahmatnya kepada kita.

2.TAQORRUB ILAHI(mendekatkan diri kepada allah)

Walladzina amanu asyaddu hubban lillah.....
dan adapun org2 yang beriman,amat sangat cintanya kepada Allah(qs 2:165)

3.MENJAGA MATA DAN HATI

Adanya penyakit "cinta" yang dialami oleh para aktivis hampir mayoritas diawali dengan pandangan.bila memang kita tidak memiliki benteng dan pagar yang kuat,maka interaksi langsung n terbuka sebaiknya dihindari.

Menurut hadits lain,pandangan adalah panah2 iblis,hijab hati memang perlu dan harus,namun perlu diingat bahwa pandangan mata pun memiliki pengaruh dan kekuatan yg sangat besar untuk mempengaruhi dan mengguncangkan hati seseorg.seseorg yg sudah tertutup saja masih terpengaruh, apalagi terbuka.demikian logika pikiran yang harus dipakai dalam menjaga kesucian diri kita.

4.BERGAUL DGN ORG2 SHOLEH

bergaul dan berinteraksi dengan orang2 sholeh apakah ia sahabat dlm mentoring,murabbi, ulama,teman2 sholeh akan membentengi diri kita terhadap godaan dunia terutama syahwat kepada lawan jenis.

"telah dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan thdp apa apa yang diinginkan dari wanita/lelaki, harta,anak2( 3:14).

Ingatlah saudaraku,arah dan tujuan kita jangan berubah.langkah harus semakin tegak.bangkitkan semangat,dan rebut semua peluang dakwah kita,

Jangan sibuk dengan hal yang tidak penting,lenyapkan keraguan,dan yakinlah bahwa allah PASTI MEMBIMBING KITA MENDAPATKAN KEBAHAGIAAN YANG HAKIKI

Buruknya Birokrasi (Indonesia)

Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer.
 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi didefinisikan sebagai :
  1. Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh makan pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan
  2. Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.
Definisi birokrasi ini mengalami revisi, dimana birokrasi selanjutnya didefinisikan sebagai
  1. Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat, dan
  2. Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
Dalam kenyataannya sekarang birokrasi memang lebih cenderung ke pengertian setelah revisi yaitu "sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang dipilih oleh rakyat" termasuk di dalamnya Kepala Desa, Lurah, Bupati, Gubernur, Presiden, beserta jajaran yang berada dibawahnya. Jika merujuk ke pengertian yang kedua "cara pemerintahan yang dikuasai oleh pegawai". Maka memang akan sangat riskan menimbulkan hal-hal yang tidak seyogyanya dilakukan. Seperti Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang "KATANYA" sedang gencar-gencarnya diberantas oleh negara tercinta ini, namun kenyataannya???. Tetap belum ada penyelesaian yang jelas. 

Dimanapun birokrasi ini berdiri dan berada , sepertinya tetap tidak akan "bersih". Saya punya seorang rekan kerja yang pernah bercerita tentang pengurusan surat kepindahan dinas dari kapupaten yang satu ke kabupaten yang lain  yang bertele-tele dan tak kunjung diurus. Padahal beliau sudah melakukan sesuai prosedur yang ada. Namun kenyataaanyaa???. Setelah berkas sudah diserahkan, jawabnya : "Nanti pak bulan depan" . 1 bulan kemudian "Nanti pak, bulan depan". 1 bulan berikutnya, " Nanti pak, bulan depan". Pun ketika ada seseorang yang mengurus surat-surat yang lain kalau tidak ada "uang pelicin" akan tak kunjung diurus. Serta masih banyak contoh nyata yang mungkin pembaca sendiri pernah mengalami atau menjumpainya. 

Persoalan birokrasi di Indonesia sekarang ini ibarat gajah di pelupuk mata yang tidak kelihatan. Karena saking kusutnya, bangsa ini sendiri tidak bisa lagi mengenal, sebelum orang lain mengingatkannya. Hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) baru-baru ini yang menyebut kinerja birokrasi Indonesia merupakan yang terburuk kedua di Asia setelah India, adalah salah satu contohnya.

Buruknya pelayanan birokrasi ini sesungguhnya sudah merupakan penyakit menahun di Indonesia. Sejak zaman Orde Baru hingga Reformasi, berulangkali pemantau internasional menobatkan negeri ini dengan prestasi buruk, namun kinerja aparatur penyelenggara negara itu bergeming sedikit pun. Tidak hanya uang negara yang habis untuk membayar upah para pegawai negara itu, harga diri Indonesia juga tercoreng di mata dunia karena ulah para birokrat yang tak becus itu.

Permasalahan birokrasi Indonesia saat ini tidak lepas dari rendahnya kualitas SDM aparat birokrasi; semangat kerja dan kesadaran atas tugas dan tanggung jawab yang rendah; kurangnya pemahaman atas fokus tujuan dari tugasnya; lemahnya fungsi koordinasi; organisasi birokrasi yang sangat gemuk; masih tingginya budaya korupsi; dan pemahaman yang rendah atas tugasnya sebagai pelayan publik.

Sedikit kilas balik birokrasi Indonesia. Pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit misalnya, sudah dikenal konsep birokrasi serta pembagian tugas. Namun demikian, raja masih dianggap yang paling berkuasa dan menentukan.

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, seseorang dapat menduduki jabatan pegawai pemerintahan Hindia Belanda harus menjalani magang (pengabdian yang belum digaji) kepada seorang priyayi atasan/pejabat. Dari magang tersebut terjadi hubungan patron-klien, di mana para pemagang akan sabar menunggu sampai diangkat sebagai pegawai, bila perlu mereka akan menjilat, cari muka, dan sebagainya.

Dalam masyarakat yang modern, yakni Indonesia pasca proklamasi, birokrasi menjadi suatu organisasi atau institusi yang penting. Penting karena secara umum dipahami bahwa salah satu institusi atau lembaga yang paling penting untuk membentuk negara adalah pemerintah, sedangkan personifikasi pemerintah itu sendiri adalah perangkat birokrasinya (birokrat).

Selanjutnya era Orde Baru, birokrasi memainkan peranan yang sangat sentral. Karena dominannya peran birokrasi, maka partisipasi masyarakat terasa kurang berakar atau menjadi “pelengkap” saja. Akibatnya, segala sesuatu saat itu terkesan lamban, kaku, dan tertutup.

Di era reformasi, demokrasi yang merupakan bentuk pemerintahan yang dicita-citakan di seluruh dunia mulai tumbuh di Indonesia. Seiring dengan itu, birokrasi yang memiliki berbagai macam dasar moral di dalamnya, seperti keyakinan akan nilai dan martabat manusia, kebebasan manusia, adanya aturan hukum yang pasti, asas musyawarah, dan prinsip perbaikan juga mulai tumbuh.

Namun, sifat-sifat dan pemahaman negatif di zaman sebelumnya, seperti lamban, kaku, tertutup, dan koruptif masih tetap tertinggal. Buktinya, seperti disebutkan di atas, birokrasi Indonesia ditempatkan oleh survei PERC sebagai yang terburuk kedua di Asia. Indikasi buruknya birokrasi di Indonesia ini juga ditemukan IFC (International Finance Corporation), terutama dalam kemudahan berusaha seperti membuka usaha, mendaftarkan properti, mengakses pinjaman, pembayaran pajak, hingga kepatutan terhadap kontrak kerja.
Menurut PERC, birokrasi di Indonesia tidak efektif, berbelit-belit, dan rawan korupsi. Secara keseluruhan, hasil survei itu menunjukkan Singapura dan Hong Kong sebagai negara dengan sistem birokrasi yang paling efisien di Asia. Kemudian berturut-turut di bawahnya, Thailand, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Malaysia, China, Vietnam, Filipina, Indonesia, dan India (9,41).

Menanggapi predikat tersebut pemerintah sendiri mengakui telah gagal mereformasi birokrasi. Bahkan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengusulkan pemangkasan birokrasi dan revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Dari segi ekonomi, pengamat ilmu administrasi negara yang juga guru besar FISIP UI Eko Prasodjo seperti dilaporkan harian Media Indonesia (10/6/2010) memperkirakan, Indonesia mengalami kerugian sekitar 30% dari APBN dan APBD setiap tahun akibat buruknya manajemen birokrasi. Dia mengaku tidak heran pada hasil survei PERC tersebut.

Pendapat lebih tegas disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurutnya, semua presiden Indonesia gagal mereformasi birokrasi. “Semua presiden gagal menepati janjinya dalam memperbaiki birokrasi,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Uji Sahih Buku Ajar Hukum Acara di Jakarta (10/6/2010). Kegagalan tersebut menurutnya, karena instansi-instansi yang ada masih terbelenggu masa lalu.

Melihat persoalan birokrasi sekarang ini, maka jika birokrasi sebagai “alat pemerintah” yang bekerja untuk kepentingan rakyat berfungsi baik, birokrasi seharusnya berada dalam posisi netral. Kalaupun posisi itu tidak dapat sepenuhnya dicapai, paling tidak birokrasi semestinya mempunyai kemandirian sebagai lembaga yang tetap tegak membela kepentingan umum yang lebih meningkatkan diri sebagai “abdi masyarakat”.

Melihat kenyataan-kenyataan di atas sungguh sangat "IRONIS" sekali. Jika fungsi awalnya sebagai pembela rakyat yang dipilih oleh rakyat juga. Namun kenyataanya sering "MENCEKIK " rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang seringkali ANEH. Pun ketika ada yang berniat membantu dengan mendirikan rumah singgah untuk mencerdaskan anak bangsa, terkadang terhalang oleh perijinan yang berbelit-belit. Katanya "pendidikan untuk semua rakyat". Namun seperti terbentur kepentingan dan aturan yang akhirnya terkadang tak bisa dinikmati oleh semua rakyat. 

 Dengan perubahan

Valentine Day


Bulan februari datang..,, banyak muda-mudi yang menantikan bulan ini. "Katanya" ada  Valentine Day. Ada yang bagi-bagi coklat ke sahabatnya, keluarganya, ataupun teman "spesialnya". Atau bahkan ada yang tak hanya coklat, namun bunga-bunga dan kartu ucapan yang semuanya identi dengan warna pink. Tahukah kawan...,, bagaimana Islam mengatur tentang hal ini? Aku inget dulu ada temen yang dapat bingkisan "coklat plus bunga mawar pink". Dan mungkin banyak temen-teman kita yang selalu menantikan hari itu. Untuk mengingatkan teman-teman semua,, dan sedikit memberi info kalau-kalau ada yang ternyata belum tahu tentang "valentine".

"VALENTINE DAY" Banyak orang menyebutnya sebagai hari kasih sayang. Sehingga setiap hari valentine datang banyak muda mudi turut merayakannya. Bagaimana hukum dari perayaan hari Valentine atau orang barat sana menamakannya Valentine's Day dalam pandangan agama Islam.

Sejarah lahirnya hari valentine bukan dari Indonesia dan biasanya hanya untuk kegiatan yang sifatnya hura-hura, kesenangan dan cenderung memujakan cinta...ciee..., Nah karena kebanyakan penduduk Indonesia beragama Islam dan bagaimana muda mudi Indonesia kebanyakan juga turut merayakannya perlu kiranya untuk mengetahui hukum valentine menurut islam.

Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno/valentine ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu, secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine's Day. The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sbb: "Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine's Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).

Keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dlm tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno. Telah dijelaskan dalam Al- Qur'an. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah.

Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kafirun: 1- 6). Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain. Valentine Berasal dari Budaya Syirik. Ken Swiger dalam artikelnya "Should Biblical Christians Observe It?" mengatakan, "Kata "Valentine" berasal dari bahasa Latin yang berarti, "Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa". Kata ini ditujukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi".

Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi "to be my Valentine", berarti sama dengan kita meminta orang menjadi "Sang Maha Kuasa". Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si "Cupid (bayi bersayap dengan panah)" itu adalah putra Nimrod "the hunter" dewa matahari. Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri.

Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini. Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu billahi min zalik.

Semangat valentine adalah Semangat Berzina Perayaan Valentine's Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.

Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang. Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan.

Sudah tahu kan?? Yuk sama-sama katakan "Say No To Valentine Day". Lakukan kegiatan yang lebih bermanfaat. 

Fenomena RSBI dan SBI

Saya tergerak untuk sedikit menuliskan tentang program pemerintah yang "katanya" meningkatkan kualitas pendidikan. Yaitu RSBI dan SBI. RSBI merupakan kependekan dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, sedangkan SBI adalah Sekolah Bertaraf Internasional. Sedikit cerita, saya dulu pernah mengenyam pendidikan di sekolah RSBI (katanya). Dahulu ketika saya disana mungkin baru awal-awal pencanangan program ini, jadi biaya pendidikan masih relatif sama dengan sekolah negeri lain yang favorit di kota saya. Saya termasuk dalam golongan keluarga sederhana, dengan pekerjaan orang tua hanya buruh. Namun sekarang kayaknya seorang anak yang cerdaspun dengan latar belakang orang tua kurang mampu, tak bisa mengenyam pendidikan di sekolah ini. Kata seorang teman yang orang tuanya petani, kalau dulu masuk sekolah yang sama, namun belum RSBI cukup dengan "pari se-gerobak" sekarang itu tak cukup dan minimal "pari se-trek"   .Sungguh ironi, "katanya" pendidikan di Indonesia untuk semua, namun kenyataannya demikian.

 a. RSBI, SBI, dan Anak Putus Sekolah

KEMEROSOTAN pendidikan Indonesia antara lain ditandai oleh meningkatnya jumlah anak putus sekolah usia SD. Belum lagi mereka yang tidak melanjutkan ke tingkat SMP. Penyebabnya utamanya adalah ketidakmampuan masalah biaya sekolah. Atas dasar itu, upaya pemerintah memberikan kucuran beasiswa mulai tingkat SD sampai perguruan tinggi untuk memutus rantai kemiskinan keluarga adalah salah satu upaya yang patut diapresiasi.
Di tengah maraknya anak-anak putus sekolah, justru pemerintah menggulirkan program sekolah unggulan berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Keberadaan dua sekolah ini dilema bagi dunia pendidikan kita. Di satu sisi pemerintah ingin membangun pendidikan unggulan, di sisi lain munculnya nuansa diskriminatif karena mahalnya biaya, berarti RSBI/SBI hanya mengakomodasi kalangan orang kaya.
Sebagaimana diketahui, biaya pendidikan di RSBI/SBI sebagian besar berasal dari orang tua siswa. Jelas anak-anak dari kalangan miskin tak akan mampu membyarnya. Ini adalah wujud pendidikan berkasta dan akan semakin meningkatkan angka anak putus sekolah. Kita bisa melihat alokasi pembiayaannya, yaitu 50% untuk sarana dan prasarana, 20% untuk pengembangan dan kesejahteraan guru, dan 10% untuk manajemen sekolah. Di sisi lain, alokasi 20% untuk siswa miskin yang mendapatkan beasiswa tidak dipenuhi RSBI/SBI (Kompas, 10/02/11).
Dari sisi kualitas, RSBI/SBI belum menunjukkan mutu yang signifikan. Kendala utamanya adalah rendahnya kualitas guru. Seolah membenarkan dugaan publik, RSBI/SBI bermotif komersial belaka. Dengan RSBI/SBI, kepala sekolah mendapatkan tambahan penghasilan berupa tunjangan atau “keuntungan” atas proyek sarana dan prasarana. Guru memperoleh tambahan penghasilan dari tambahan jam mengajar yang lebih lama dari jam belajar normal seperti pada kelas biasa (reguler).
Dampak paling mencolok dari RSBI/SBI terjadi pada sekolah yang membuka kelas RSBI/ SBI sekaligus tetap membuka kelas reguler. Kelas RSBI/SBI lebih menguntungkan sekolah, terutama dari sudut biaya yang masuk, dan siswanya pilihan. Sementara kelas regular tidak memberikan sumbangan yang berarti kepada sekolah, akhirnya kelas reguler terabaikan.
Pendidikan berkasta
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan RSBI/SBI yang mengacu kepada Ayat 3 Pasal 50 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Ayat tersebut mengamanatkan agar setiap daerah menyelenggarakan minimal 1 satuan pendidikan bertaraf internasional.
Padahal, implementasi dari Ayat 3 Pasal 50 dalam bentuk RSBI/SBI bertentangan dengan Ayat 1 Pasal 5 UU yang menyatakan, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu, dan Ayat 1 Pasal 11 yang menyebutkan layanan pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
UU Sisdiknas seolah-olah melegalkan pengkastaan pendidikan, mengabadikan sistem pendidikan zaman kolonial. Sesuai keputusan Raja (Belanda), 25 Sepember 1892, pendidikan rendah bagi anak-anak bumiputera dibagi dua macam. Pertama, sekolah kelas satu, yang pada 1914 menjadi Hollandsch-Inlandsche School. Sekolah untuk anak-anak tokoh masyarakat, pegawai pemerintah Hindia Belanda, dan orang-orang bumiputra terhormat lainnya. Kedua, sekolah kelas dua (de scholen der tweede klasse), untuk anak-anak bumiputera pada umumnya (M. RifaĆ­i: 2011).
Pembedaan sekolah ke dalam kelas-kelas menurut strata sosial menggambarkan soal kualitas dan biaya pendidikan. Persis dengan penekanan penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar di RSBI/SBI karena pada zaman kolonial bahasa pengantar di sekolah juga dibedakan. Sekolah untuk anak-anak Belanda menggunakan bahasa Belanda, sedangkan untuk anak-anak bumiputera di desa menggunakan bahasa daerah atau bahasa Melayu.
Sudah 65 tahun Indonesia merdeka, yang menunjukkan bahwa negara ini berdaulat. Kemerdekaan tersebut diproklamasikan dengan atas nama bangsa Indonesia, yang berarti kebebasan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak sepatutnya ada kebijakan negara membeda-bedakan di antara rakyatnya. Kebijakan RSBI dan SBI menabrak dua hal prinsip dalam pendidikan nasional, yaitu terkait pembiayaan dan kualitas. Dua hal itu menyimbolkan kastanisasi pendidikan. Seperti dilontarkan para pengamat pendidikan, untuk menghentikan RSBI/SBI, perlunya merevisi UU Sisdiknas
Seperti diberitakan oleh Kompas (7/01/11), bahwa Ayat 3 Pasal 50 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menimbulkan bayak persoalan, antara lain biaya pendidikan yang semakin tidak terjangkau oleh kalangan menegah ke bawah. Padahal, Ayat 3 Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional”, sementara pengembangan RSBI/SBI sekarang tanpa disadari menciptakan lebih dari satu sistem pendidikan nasional, bahkan menciptakan kastanisasi sekolah. Dengan demikian pasal tersebut perlu direvisi.
Memberlakukan sistem pendidikan untuk seluruh warga negara Indonesia secara adil dan merata, tidak hanya memberikan bantuan pendidikan yang kadang-kadang banyak kecurangan, merupakan upaya penyampaian amanat UUD 1945, khususnya Ayat 3 Pasal 31, sekaligus menyelamatkan anak-anak Indonesia dari putus sekolah.
b. RSBI perlu dikaji Lagi

Orangtua mulai disibukkan dengan datangnya tahun ajaran baru. Dalam 5 tahun terakhir merebak sekolah unggulan bertaraf standar sekolah internasional dari mulai tingkat SD hingga SLTA.
Sayangnya untuk masuk ke sekolah tersebut bukan hal yang mudah. Tidak hanya persyaratan soal kemampuan akademik, tetapi yang lebih dominan adalah keuangan orangtua.
Itulah sebabnya muncul sindiran jangan harap orang miskin dapat sekolah di Sekolah Berstandar Internasional (SBI) karena sekolah model ini hanyalah milik orang kaya. Sindiran ini wajar saja karena untuk dapat masuk ke SBI setidaknya harus menyiapkan uang pangkal sekitar Rp 15 juta, lain-lain sekitar Rp 5 juta. Belum lagi biaya SPP setiap bulan antara Rp 350 ribu – Rp 500 ribu.
Ini belum termasuk buku, sarana, dan peralatan sekolah yang wajib dimiliki siswa SBI.
Dari aspek ini tentunya SBI perlu dikaji lagi karena ada yang keliru dalam penerapannya, selagi dalam tahap Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
Ada kekeliruan yang mungkin terjadi dalam sistem pengajaran akibat kesalahan asumsi bahwa sekolah bertaraf internasional harus menggunakan pengantar bahasa Inggris dalam semua mata pelajaran. Fasilitas serba mewah misalnya ruangan ber-AC, menggunakan media pendidikan mutakhir seperti laptop, LCD, dan VCD.
Padahal menggunakan pengantar bahasa Inggris tidak selamanya cocok untuk semua mata pelajaran. Di Malaysia pengantar nahasa Inggris untuk beberapa mata pelajaran seperti matematika dan IPA akan dihapus mulai tahun depan karena dinilai menurunkan kualitas. Kabarnya mereka akan kembali menggunakan bahasa Melayu. Begitu juga di negara maju seperti Jepang, Perancis, Finlandia, Jerman, Korea, Italia.
Ini dapat dimaknai bahwa “internasionalisasi” pendidikan hendaknya tidak dipandang dari segi alat, sarana, dan fasilitasnya saja, tetapi yang utama adalah prosesnya.
Jika memandang dunia pendidikan dari fasilitasnya saja, boleh jadi akan menciptakan eklusivisme, disparsitas dan memperlebar kesenjangan sosial. Kondisi demikian kian bertolak belakang dengan UUD 1945 yang mengamanatkan pendidikan untuk kita semua, tidak membedakan si kaya dan miskin.
    Entah siapa yang bisa disalahkan dalam fenomena RSBI dan SBI ini, pemerintah atau pihak sekolah. ataupun kedua-duanya.Juga entah siapa yang diuntungkan.Yang jelas fenomena ini semakin membuat carut-marutnya dunia pendidikan di Indonesia. Seakan kembali ke era penjajahan dengan pemisahan "tingkat" pendidikan.