Makalah Evaluasi Pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.
Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah pengertian  evaluasi pembelajaran. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan evaluasi? Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang evaluasi ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Hal senada juga disampaikan oleh Nurgiyantoro (1988) dan Sudijono (2006).
Selanjutnya, ada juga para ahli evaluasi pendidikan, seperti Sudijono, menyebutkan bahwa evaluasi adalah (1) proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan, (2) usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan (Sudijono, 2006:2). Hampir sama dengan Sudijono, Dimyati dan Mujiono menyebutkan bahwa evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan (2006:192).  Selain istilah evaluasi, terdapat juga istilah penilaian, pengukuran, dan tes. Sebenarnya, apakah ketiga istilah ini mengandung pengertian yang sama? Jawabannya tentu saja tidak.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan dalam penulisan makalah  ini adalah sbb :
1.      Mengetahui Bagaimana Pengertian Evaluasi dan Evaluasi Pembelajaran?
2.   Mengetahui Bagaimana Pengertian Pengukuran?
3.   Mengetahui Bagaimana Pengertian Penilaian dan Tes?
C.       Tujuan Penulisan
Berdasarkan  rumusan masalah  di atas, maka yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah  ini adalah sbb : “ Untuk Mengetahui Bagaimana Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Penilaian dan Tes”
D.       Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini di harapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN EVALUASI
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda, menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Menurut Benyamin S. Bloom Evaluasi merupakan “Handbook on formative and summative evaluation of student learning”, yang artinya Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan yang terjadi pada anak didik. Jadi, kita sebagai guru harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri siswa.
Sedangkan Evaluasi menurut Cross adalah “Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved”, yang artinya Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, di mana suatu tujuan telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat dari mana suatu tujuan dicapai.
Evaluasi dapat juga diartikan sebagai proses menilai suatu berdasarkan kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas obyek yang dievaluasi. Sebagai contoh evaluasi proyek, kriterianya adalah tujuan dari pembangunan proyek tersebut, apakah tercapai atau tidak, apakah sesuai dengan rencana atau tidak, jika tidak mengapa terjadi demikian, dan langkah-langkah apa yang ditempuh selanjutnya. Hasil dari kegiatan evaluasi adalah bersifat kualitatif. Sudijono (1996) mengemukakan bahwa evaluasi pada dasarnya adalah merupakan penafsiran atau interpretasi yang bersumber pada data kuantitatif sedang data kualitatif merupakan hasil dari pengukuran. (Djaali dan Pudji M., 2008)
Evaluasi menurut Suharsimi A. (2004) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Sedangkan Suke Silverius dalam bukunya evaluasi hasil belajar dan umpan balik menjelaskan batasan istilah lain dari evaluasi yakni:
  1. Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan (Stufflenbeam).
  2. Penentuan kesesuaian antara penampilan (untuk kerja)  dan tujuan.
  3. Pertimbangan professional atau suatu proses yang memungkinkan seseorang membuat pertimbangan tentang daya tarik atau nilai sesuatu.
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002). Cronbach (Harris, 1985) menyatakan bahwa evaluasi merupakan pemeriksaan yang sistematis terhadap segala peristiwa yang terjadi sebagai akibat dilaksanakannya suatu program.
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).

B. PENGERTIAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Pengertian evaluasi pembelajaran telah disampaikan secara konkret oleh beberapa ahli yang memahami dengan baik semua aspek pendidikan yang mampu memengaruhi nilai akhir dari hasil pembelajaran. Pengertian evaluasi yang disampaikan oleh Sudjana (1990:3), lebih banyak ditekankan pada batasan sebagai proses menyalurkan atau memberikan nilai kepada suatu objek tertentu dengan mempertimbangkan suatu kriteria tertentu. Dengan adanya batasan-batasan tertentu, seseorang harus melewati semua kriteria tertentu untuk mencapai tujuan akhir yang diinginkan. Evaluasi telah mencakup sejumlah metode atau teknik yang tidak akan pernah bisa dilanggar maupun diabaikan oleh seorang pendidik. Seyogya nya, evaluasi bukanlah suatu kumpulan teknik semata, namun lebih kepada proses berkelanjutan yang tentunya akan mendasari keseluruhan kegiatan atau aktivitas pembelajaran.                                                                                                                                
Evaluasi pembelajaran juga dapat dimaksudkan sebagai suatu tindakan terorganisir yang mana sengaja diciptakan untuk mengetahui kondisi suatu objek dengan cara memakai instrumen yang kemudian hasilnya akan dibandingkan dengan sebuah tolak ukur sehingga memperoleh suatu kesimpulan. Evaluasi pembelajaran memiliki tujuan, yakni untuk mengetahui sudah sejauh mana objek tersebut memahami materi pembelajaran yang diberikan dan sudah berapa persen siswa yang berhasil meraih nilai tertinggi sehingga pendidik dapat memutuskan untuk kembali mengulang materi pelajaran tertentu atau tidak. Simpelnya, evaluasi pembelajaran merupakan sebuah proses sistematik yang harus dilakukan untuk mengetahui dan menentukan persentase tingkat pencapaian dari tujuan pembelajaran, dan membandingkannya, apakah telah sesuai dengan apa yang ditentukan?. Berikut ini beberapa pengertian evaluasi pembelajaran yang disampaikan oleh para tokoh ahli:
Menurut pendapat dari Grondlund serta Linn (1990), evaluasi
pembelajaran merupakan suatu proses menganalisa, mengumpulkan serta menginterpretasi suatu informasi secara runtut untuk menetapkan sudah sampai sejauh mana tujuan pembelajaran tersebut membuahkan hasil. Agar informasi yang diperoleh tepat, diperlukan kegiatan pengukuran. Proses pemberian skor berupa angka terhadap suatu kondisi maupun gejala yang berdasarkan pada aturan tertentu disebut dengan pengukuran.
Evaluasi pembelajaran menurut Erman (2003:2) merupakan suatu penentuan kesesuaian dari kedua sisi, yaitu, tampilan siswa dan tujuan pembelajaran itu sendiri. Yang dievaluasi adalah ciri khas atau karakteristik seorang siswa dengan memakai suatu tolak ukur. Ciri khas atau karakteristik tersebut meliputi beberapa kegiatan pembelajaran, enth dari segi kognitif, dari segi afektif, maupun segi psikomotor. Semua karakteristik tersebut dapat dievaluasi dengan baik, secara lisan maupun tertulis dan perilaku keseharian siswa.
Jika dikaji secara lebih luas, kedua pendapat para ahli akan pengertian evaluasi pembelajaran sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengertian evaluasi yang telah dipelajari secara umum. Evaluasi pembelajaran adalah proses yang dilakukan untuk menentukan nilai dari pembelajaran yang telah dilaksanakan, melalui berbagai kegiatan pengukuran maupun penilaian pembelajaran.
Melalui pengertian evaluasi pembelajaran seorang guru akan memahami dengan sebaik-baiknya, apa itu evaluasi pembelajaran dan bagaimana pengaruhnya terhadap proses pembelajaran seorang siswa. Evaluasi pembelajaran akan membantu seorang guru untuk membandingkan, mengumpulkan data, mengolah data yang telah diukur dan mengetahui berapa siswa yang telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran serta berapa siswa yang harus kembali dibimbing, diajarkan serta dididik sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan telah ditentukan sebelumnya. Meskipun sekilas pengertian evaluasi dengan evaluasi pembelajaran tampak mirip, bukan berarti pemahaman dan pendalamannya dapat dilakukan dengan cara yang sama, guru harus memahami semua aspek yang membedakan antara evaluasi dengan evaluasi pembelajaran supaya tidak terjadi kekeliruan disaat rencana untuk melakukan evaluasi pembelajaran akan dimulai.
C. PENGERTIAN PENGUKURAN
Perlu dijelaskan di sini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran ( measurement ), Wand dan Brown mengatakan bahwa “Measurement means the act or process of axestaining the extent or quantity of something” yang artinya pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada sesuatu.
Dari definisi antara evaluasi dengan pengukuran, maka dapat diketahui dengan jelas perbedaan antara penilaian dan pengukuran. Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Sebab untuk dapat mengadakan penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas pengukuran-pengukuran. Misalnya untuk menilai apakah seseorang dapat membaca dengan lancer atau tidak, maka perlu kita mengukur berapa jumlah kata-kata yang dibacanya dalam satu menit, berapa kesalahan-kesalahan yang dibuatnya, dan sebagainya.
Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dst. Dari contoh tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif.
Di bawah ini dijelaskan beberapa pengertian pengukuran menurut para ahli:
  • Menurut Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.
  • Pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
  • Menurut Endang Purwanti (2008:4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
  • Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudiono, 2001).
  • Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuntitas sesuatu (Zaenal Arifin, 2012).
  • Hopkins dan Antes (1990) mengartikan pengukuran sebagai “suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri tentang suatu objek, orang atau peristiwa.
  • Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu. Pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli.
  • Menurut Cangelosi (1995: 21) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris yang digunakan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.
  • Menurut Wiersma & Jurs (1990) pengukuran adalah penilaian numerik pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut kriteria atau satuan-satuan tertentu.
  • Alwasilah et al.(1996), measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performa siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performa siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka
  • Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
  • Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu prose yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.
Jadi, Pengukuran (measurement) adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif dengan membandingkan sesuatu dengan satuan ukuran standar yang disesuaikan sesuai dengan objek yang akan diukur. Pengukuran bukan hanya dapat mengukur hal-hal yang tampak saja namun dapat juga mengukur benda-benda yang dapat di bayangkan seperti kepercayaan konsumen, ketidak pastian dll. Pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya.
D. PENGERTIAN PENILAIAN
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya.  Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
Penilaian menurut Arikunto, merupakan proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik buruk yang besifat kualitatif. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa penilaian merupakan kelanjutan dari kegiatan pengukuran untuk menafsirkan angka sebagai ukuran nilai. Kegiatan pengukuran dilakukan apabila penilaian memerlukannya, dan pengukuran tidak perlu dilakukan apabila penilaian tidak memerlukannya.Setelah kita memahami apa yang dimaksudkan dengan penilian dan pengukuran dari uraian diatas barulah kita bias memunculkan definisi evaluasi secara umum.Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur dan memberikan penilaan sehingga dari pengukuran dan penilaian tersebut dapat mengetahui sejauh mana tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

E. HUBUNGAN ANTARA EVALUASI, PENILAIAN, DAN PENGUKURAN
Secara umum hubungan antara evaluasi, penilaian dan pengukuran menurut Gabel (1993) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses pemberian penilaian terhadap data atau hasil yang diperoleh melalui pengukuran. Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan, yaitu :
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu, disamping itu juga alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Pada hakikatnya keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek.
Perbedaannya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.


BAB III
PENUTUP
A.                KESIMPULAN
1. Evaluasi adalah suatu  proses sistematik untuk memperoleh informasi tentang kemajuan siswa dalam rangka memberikan penilain serta untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan pengajaran.
2. Evaluasi pembelajaran adalah proses yang dilakukan untuk menentukan nilai dari pembelajaran yang telah dilaksanakan, melalui berbagai kegiatan pengukuran maupun penilaian pembelajaran.
3. Pengukuran (measurement) adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif dengan membandingkan sesuatu dengan satuan ukuran standar yang disesuaikan sesuai dengan objek yang akan diukur
4. Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan.
5. Secara umum hubungan antara evaluasi, penilaian dan pengukuran menurut Gabel (1993) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses pemberian penilaian terhadap data atau hasil yang diperoleh melalui pengukuran.
B.                 SARAN
Demikian makalah yang dapat kami susun dan kami sangat menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan maka kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan pengembangan sangat kami harapkan. Dan semoga ini dapat menambah pengetahuan kita dan bermanfaat. Amin.



DAFTAR PUSTAKA


Diakses pada Rabu, 25 November 2015. Pukul 22.00

Diakses pada Rabu, 25 November 2015. Pukul 21.30







0 komentar:



Posting Komentar